Rabu, 22 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

PKS Tolak Pengesahan RUU IKN, Begini Alasannya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Januari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
PKS Tolak Pengesahan RUU IKN, Begini Alasannya

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat menghadiri Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI diketahui menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang. Salah satu alasannya adalah minimnya informasi tentang alasan pemilih Penajam Paser sebagai Ibu Kota baru.

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suryadi Jaya P menyoroti di dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang IKN, tak ada latarbelakang pemilihan Penajem Paser Utara Kalimantan Timur untuk ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara yang baru.

Related posts

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

22 April 2026
Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

22 April 2026

Hal tersebut kata Suryadi tidak ada dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU IKN.

“Ini tidak ada di dalam DIM, tapi kita melihat sangat penting harusnya diungkap latar belakang alasan kenapa Kalimantan Timur di Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai ibukota negara,” ujar Suryadi dalam diskusi publik bertajuk UU IKN Untuk Siapa, Jumat (21/1/2022).

Menurutnya di dalam DIM, tidak ada kajian pendahuluan yang bersifat formal, yang dilakukan oleh pemerintah.

Misalnya melakukan kajian terhadap salah satu lokasi dan membandingkan dengan undang-undang otonomi daerah

“Misalnya ketika kita membentuk satu otonomi baru, apakah di tingkat kabupaten atau di tingkat provinsi ibu kota. Otonomi baru itu biasanya di buatkan kriteria-kriterianya,” ucap dia.

Setelah itu kata Suryadi, seharusnya ada tim penilai lokasi calon ibu kota baru.

Yakni tugasnya membuat tahapan-tahapan untuk menguji beberapa lokasi calon ibu kota yang mendekati kriteria.

“Ada tahapan-tahapan untuk menguji semacam beauty contest itu beberapa lokasi dan dipilih calon lokasi yang paling mendekati kriteria yang skornya paling tinggi, sehingga ditetapkan satu lokasi menjadi ibu kota kabupaten atau provinsi yang baru ditetapkan. Nah itu di tingkat kabupaten atau provinsi,” tutur Suryadi.

Sementara ia melihat dalam penentuan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi Ibu kota baru tak ada tahapan-tahapan yang dilakukan pemerintah.

Bahkan ia menyinggung DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia.

“Kita bicara ibu kota negara tetapi tidak ada tahapan itu secara formal, tidak ada kriteria-kriteria sehingga kita menunjuk satu lokasi ke lokasi. Nah kriteria ini kan mengukur apakah memang lokasi yang sekarang ditunjuk memenuhi kriteria atau tidak, atau DKI Jakarta masih layak memenuhi kriteria sebagai Ibu Kota. Nah ini kajian-kajian yang belum ada sampai sekarang,” katanya.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # RUU IKNDPRFraksi PKSIbu Kota Negara
Previous Post

Pembahasaan RUU IKN Dikebut, Apa Pendapat Pakar?

Next Post

PKS Sebut Pemindahan IKN Berpotensi Tabrak UU LH

Next Post
PKS Sebut Pemindahan IKN Berpotensi Tabrak UU LH

PKS Sebut Pemindahan IKN Berpotensi Tabrak UU LH

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

22 April 2026
Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

22 April 2026
Menteri PPPA Soroti Ketimpangan Gender di Indonesia

UU PPRT Resmi Berlaku, Hak Pekerja Rumah Tangga Dijamin Negara

22 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci
  • Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng
  • UU PPRT Resmi Berlaku, Hak Pekerja Rumah Tangga Dijamin Negara

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

PKK Pontianak Unggul di Kalbar, Kolaborasi Kader Jadi Kunci

22 April 2026
Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

Pontianak Dorong Reformasi Data, Hindari Kebijakan yang Melenceng

22 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600