Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Aziz Syamsuddin Mengaku Khilaf Beri Uang Kepada Eks Penyidik KPK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Januari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Aziz Syamsuddin Mengaku Khilaf Beri Uang Kepada Eks Penyidik KPK

Terdakwa Azis Syamsuddin saat dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap eks penyidik KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Wely Hidayat)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Terdakwa Azis Syamsuddin mengaku khilaf telah memberikan uang pinjaman kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 210 juta.

Pernyataan itu disampaikan Azis dalam kesaksiannya sebagai terdakwa dalam perkara suap penanganan perkara di KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (17/1/2022).

Azis mengklaim, uang Rp 210 juta itu, tidak ada kaitan sama sekali untuk dirinya menyuap Robin. Aizs berkilah, yang dilakukannya atas dasar kemanusiaan. Lantaran, Robin meminjam untuk keluarganya serta membantu Robin yang sempat terkena Covid-19.

“Kan, saya membantu dia atas dasar kemanusiaan. Makanya, saya nggak kirim ke rekeningnya Robin, saya kirim ke atas nama keluarganya. Jujur saya nggak mau kirim. Tapi, karena rasa kemanusiaan saya dan kasihan dan dia sakit Covid-19,” ucap Azis dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, melansir suara.com, Senin (17/1/2022).

Azis pun mengakui dirinya khilaf. Ia pun menyatakan, sebetulnya mengetahui kode etik KPK maupun mekanisme di KPK.

“Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf overload,” ungkap Azis.

Apalagi, dengan kapasitas Robin, kata Azis, tidak mungkin mampu melakukan tindakan dalam hal menghentikan suatu tindak perkara korupsi di KPK.

Azis menegaskan tak ada niat sama sekali untuk Robin melakukan hal apapun.

“Tapi saya yakin saya memberikan itu nggak ada niat untuk Robin melakukan sesuatu atau bertindak sesuatu karena saya yakin Robin nggak punya kapasitas,”ucapnya.

Sama halnya, kata Azis, bahwa ia sering membantu masyarakat. Itu, pun tanpa memiliki niat agar masyarakat nantinya membantu Azis dikemudian hari.

“Sama saja waktu saya bantu seluruh masyarakat nggak harap Masyarakat itu akan bantu saya di kemudian hari. Tapi saya yakin Allah akan menunjukkan jalan suatu saat ada orang yang membantu saya,” imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis menyuap Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

“Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu,” kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Azis mengungkapkan, awal perkenalan dengan Robin ketika dikenalkan anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut, Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Pada Agustus 2020, Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Edi Rusdi Kamtono Jadi Pembicara Dialog Perubahan Iklim Asean

Next Post

Bantah Suruh Eks Bupati Rita Akui soal Uang Dolar dan Rupiah, Hakim ke Azis: Saksi Disumpah, Anda Tidak!

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Bantah Suruh Eks Bupati Rita Akui soal Uang Dolar dan Rupiah, Hakim ke Azis: Saksi Disumpah, Anda Tidak!

Bantah Suruh Eks Bupati Rita Akui soal Uang Dolar dan Rupiah, Hakim ke Azis: Saksi Disumpah, Anda Tidak!

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Perpres Ojol Masuk Tahap Final, DPR dan Pemerintah Kembali Koordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Final, DPR dan Pemerintah Kembali Koordinasi

18 Agustus 2026
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Buka Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

18 Agustus 2026
Perpustakaan Pontianak Tak Sekadar Tempat Membaca, Dorong Keterampilan Warga

Perpustakaan Pontianak Tak Sekadar Tempat Membaca, Dorong Keterampilan Warga

18 Agustus 2026
Investasi SDM Jadi Kunci Kemajuan Kalbar

Investasi SDM Jadi Kunci Kemajuan Kalbar

18 Agustus 2026

Recent News

Perpres Ojol Masuk Tahap Final, DPR dan Pemerintah Kembali Koordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Final, DPR dan Pemerintah Kembali Koordinasi

18 Agustus 2026
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Buka Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

18 Agustus 2026
Perpustakaan Pontianak Tak Sekadar Tempat Membaca, Dorong Keterampilan Warga

Perpustakaan Pontianak Tak Sekadar Tempat Membaca, Dorong Keterampilan Warga

18 Agustus 2026
Investasi SDM Jadi Kunci Kemajuan Kalbar

Investasi SDM Jadi Kunci Kemajuan Kalbar

18 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development