triggernetmedia.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak genap berusia 22 tahun. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini digelar secara sederhana di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Selasa (21/12/2021).
Pada momentum HUT ke-22 tahun itu, DWP Kota Pontianak juga meluncurkan aplikasi Jendela Informasi Dharma Wanita (Jelita).
Menurut Ketua DWP Kota Pontianak Eka Suharti Aprilianti, DWP Kota Pontianak tentu saja akan terus meningkatkan kinerja dan perannya sesuai dengan harapan meski di tengah pandemi Covid-19.
“Oleh sebab itu kita meluncurkan aplikasi Jendela yang bisa dimanfaatkan oleh anggota DWP Kota Pontianak,” kata istri Sekda Kota Pontianak, DR. Mulyadi.
Aplikasi Jelita ini, sambungnya, merupakan sebuah inovasi dan solusi di tengah pandemi yang dilakukan DWP Kota Pontianak sebagai sistem informasi, manajemen non budgeting.
“Jadi tidak ada lagi istilah ibu-ibu ini merasa ketinggalan untuk hal yang berkaitan dengan aktivitas khususnya di DWP Kota Pontianak karena semua terangkum dalam aplikasi Jelita,” jelas Eka.
Eka menegaskan, kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mendorong para anggota DWP Kota Pontianak semakin maju dan bisa meningkatkan kemampuan teknologinya. Ke depan, pihaknya akan memperkaya program-program kegiatan yang sudah ada.
“Ke depannya, apabila pandemi Covid-19 sudah berakhir maka akan kita lebih meningkatkan lagi kegiatannya,” ujarnya.
Dementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan kepada seluruh anggota DWP Kota Pontianak agar menjaga soliditas dan bersatu di bawah naungan organisasi tersebut.
“Karena organisasi ini mempunyai peran penting dalam pembangunan, terutama bekerjasama dengan organisasi perempuan lainnya dalam mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Pontianak,” ujarnya.
Selain itu, sambung Bahasan, DWP harus senantiasa bersinergi dengan organisasi wanita lainnya yang ada di Kota Pontianak serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berdampak positif serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Terlebih kita masih dihadapkan dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga harus ada upaya dan inovasi dalam meningkatkan produktivitas masyarakat,” jelasnya.
Penasehat DWP Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengatakan, usia 22 tahun bagi sebuah organisasi adalah usia yang cukup matang. Oleh sebab itu, ia berharap para istri PNS yang tergabung dalam DWP Kota Pontianak ini bisa menjalankan perannya sesuai dengan tujuan organisasi tersebut.
“Sehingga mereka mampu menjadi istri yang mandiri dan tangguh meski diterpa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Anggota DWP Kota Pontianak juga diharapkannya mampu menjadi pelaku ekonomi kreatif baru dalam menopang perekonomian keluarga.
“Kita harapkan anggota DWP ini menjadi wanita yang cerdas, mandiri serta bisa menjadi istri dan ibu yang baik bagi keluarga juga bisa mendukung suami untuk bekerja lebih baik lagi,” tutup Yanieta.




