Sabtu, 2 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pemkab Landak Reklamasi Kawasan Penambangan Mandor Jadi Taman

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Desember 2021
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, lingkungan, News, Sorotan
0
Pemkab Landak Reklamasi Kawasan Penambangan Mandor Jadi Taman

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri acara penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima pemulihan lahan bekas tambang di kawasan industri mandor dan peresmian langsung Taman Landak di Kecamatan Mandor. Jum'at (17/12/2021).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menandatangani naskah hibah dan berita acara serah terima pemulihan lahan bekas tambang di kawasan industri Mandor, sekaligus peresmian langsung Taman Landak di Kecamatan Mandor pada Jum’at (17/12/2021).

Dalam sambutanya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampikan apa yang telah diresmikan itu akan mengawali kerja besar Pemerintah di Kabupaten Landak, karena seperti yang telah diketahui dan dirasakan bersama, ketika alam sudah tidak bersahabat, maka banyak sekali yang akan menjadi korban.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

“Apa yang hari ini kita resmikan merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Landak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sejak tahun 2018 dan telah diresmikan pada hari ini di tahun 2021, hal ini salah satu kegiatan kita yang sangat penting untuk masa depan kabupaten Landak. Saya mewakili masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih bahwa usulan kami mendapatkan respon yang positif dari Pemerintah Pusat,” ujar Karolin.

Dengan adanya Taman Landak ini, sambung Karolin, dapat menjadi cikal bakal untuk berbagai hal yang bisa dikembangkan, karena ketika alam sudah berubah bentuk, berubah fungsi, bahkan sewaktu-waktu dapat membahayakan, dikhawatirkan lama kelamaan kondisi kerusakan alam yang ada menjadi parah, dan apabila tidak perbaiki akan semakin meluas serta tingkat bahayanya semakin tinggi.

“Seperti kita ketahui tingkat kerusakan yang hari ini ada di depan kita, tentu tidak bisa kita biarkan dan tidak mungkin kita tunda lagi. Secara kasat mata selain bekas-bekas lubang galian tambang, berubahnya struktur tanah, diluar itu ada endapan logam-logam berat yang nanti akan berbahaya bagi kesehatan, hal inilah yang sangat saya kawatirkan sebagai kepala daerah,” ungkap Karolin.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menanam pohon di lokasi bekas penambangan Mandor di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Jum;at (17/12/2021).

Karolin berharap kedepanya harus ada upaya-upaya terintegrasi agar semakin baik lagi dari kondisi sekarang, komunikasi yang baik ini bisa diteruskan dan dijaga dengan baik, intansi terkait khususnya Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Landak untuk terus berkomunikasi dan berdiskusi dengan kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, agar mengembangkan inovasi daerah sebagai tempat pemulihan lingkungan.

“Lokasi yang tadi diresmikan akan kita kembangkan menjadi pusat pembibitan pohon-pohon yang akan digunakan untuk penghijauan dan rehabilitasi alam dan akan diutamakan tanaman-tanaman yang memiliki nilai ekonomis dan ekologis seperti tanaman buah lokal, bambu dan lainnya,” ujarnya.

“Saya sangat setuju tempat ini bisa kita jadikan sebagai pusat persemaian tanaman untuk kabupaten Landak, jadi silahkan direncanakan oleh intansi terkait, tanaman apa yang akan di kembangkan di tempat ini. Untuk itu dinas terkait lakukan inovasi pengembangan kawasan ini,” timpal Karolin.

Berkaitan dengan pengelolaannya atara BUMDes dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Landak, Bupati Karolin meminta untuk segera melakukan koordinasi agar dapat membuat berbagai kegiatan untuk pemulihan alam dan bernilai ekonomis yang bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

Menurutnya, dengan dukungan, komitmen dan kerja keras, maka pemerintah dapat melakukan sesuatu untuk membenahi kondisi alam tersebut, sekaligus juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berada disekitar lingkungan itu. Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang merusak alam bisa di hentikan, karena hal tersebut mengalami efek jangka panjang.

“Saya berharap masyarakat memperhatikan imbauan dari pemerintah agar tetap menjaga alam, tidak melakukan perusakan lingkungan dalam upaya kita mencari penghidupan dan kesejahteraaan. Oleh karena itu, saya berharap dilokasi ini tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak alam,” tegas Karolin.

Turut hadir Plt Direktur Penanggulangan Lahan Bekas Tambang, Kementrian Lingkungan Hidup, para kepala OPD terkait Kabupaten Landak, Forkopimcam Mandor, Kades Se-Kecamatan Mandor dan para aktifis lingkungan beserta undangan lainnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Pemkab Landak Reklamasi Kawasan Penambangan Mandor Jadi Taman# penambangan mandor# reklamasiBupati KarolinBupati LandakKarolin Margret NatasaKLHPemkab Landak
Previous Post

Perempuan Vietnam Punya Kekuatan Super Unik, Bisa Keluarkan Aroma Parfum dari Dalam Tubuh

Next Post

Pratama Arhan: Pelatih Shin Tae-yong Sudah Beri Tahu Pemain Cara Atasi Malaysia

Next Post

Pratama Arhan: Pelatih Shin Tae-yong Sudah Beri Tahu Pemain Cara Atasi Malaysia

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600