Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Terbikan Aturan Baru Perjalanan Internasional, Karantina Diperketat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 November 2021
in Headline, Internasional, Kesehatan, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemerintah Terbikan Aturan Baru Perjalanan Internasional, Karantina Diperketat

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021.

Dalam aturannya, Satgas menutup semua pintu masuk negara bagi Warga Negara Asing atau WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

“Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya. Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1×24 jam ke depan (29 Desember 2021),” kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, melansir suara.com, Minggu (28/11/2021).

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arragement, dan delegasi negara anggota G20.

Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari 11 negara itu, tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.

Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7×24 jam.

Para pelaku perjalanan internasional yang dikarantina tetap wajib sudah divaksin dan melakukan tes Covid-19 pada awal (entry test) dan akhir (exit test) masa karantina untuk memastikan mereka tidak membawa virus Covid-19 dari luar negeri.

Entry test akan dilakukan saat tiba di pintu masuk Indonesia, dan exit tes akan dilakukan pada hari ke-6 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 7 hari. Dan pada hari ke-13 karantina bagi yang karantina dengan durasi 14 hari.

Wiku memastikan spesimen dari tes ini akan langsung diperiksa dengan metode whole genome sequencing untuk mendeteksi varian apa yang terkandung di dalamnya demi mencegah masuknya varian yang diawasi WHO seperti Delta dan Omricon.

Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11) mengumumkan bahwa varian baru Covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan dinamai Omicron. Varian ini, yang tadinya disebut B.1.1.529, digolongkan ke dalam kategori variant of concern karena ia menular lebih cepat ketimbang varian lain.

Omicron adalah varian Covid-19 kelima yang digolongkan sebagai variant of concern oleh WHO. Berdasarkan penelitian, varian ini menyebar lebih cepat ketimbang varian lain dan ini menunjukkan ia berkemungkinan memiliki kelebihan dalam hal penyebaran.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Aturan Baru Perjalanan Internasional# Karantina Diperketat# Varian OmicronSatuan Tugas Penanganan Covid-19
Previous Post

Menang Tipis di Maguwoharjo, Arema FC Naik ke Peringkat Dua Salip Persib

Next Post

Luhut Sebut Butuh 2 Minggu Ketahui Efek Varian Omicron

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Luhut Sebut Butuh 2 Minggu Ketahui Efek Varian Omicron

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

22 Juli 2026
Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026

Recent News

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

22 Juli 2026
Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development