triggernetmedia.com – Gubernur Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan para kepala desa untuk mengelola keuangan desa dengan baik agar tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini disampaikannya daat membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Melawi di Graha Sukiman Center, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa (23/11/2021).
“Kepala desa harus mengingat perjuangannya untuk menjadi kepala desa. Oleh karena itu, kelola keuangan desa dengan benar dan sesuai petunjuk. Kepala desa juga harus memperhatikan indikator klasifikasi desa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam mengelola dana desa agar capaian yang didapat akan baik,” kata Sutarmidji.
Kepala desa, sambung Sutarmidji, harus mengelola keuangan desa sesuai klasifikasi agar capaian yang didapat akan lebih baik.
“Ajak warga desa yang memiliki kemampuan agar desa bisa berkembang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Sutarmdiji mengingatkan Camat dan kepala desa untuk selalu memperhatikan data dalam bekerja.
“Perhatikan sektor pendidikan dan kesehatan. Harus ada perubahan yang positif terhadap desa selama menjabat sebagai kepala desa,” ujarnya.
Sutarmidji juga mengajak masyarakat melakukan penghijauan agar dapat dinikmati oleh generasi penerus. Antar lain menanam buah dan jenis pohon lainnya, seperti seperti tengkawang, durian, dan buah lainnya.
“Agar anak cucu kita bisa menikmati kedepannya,” pesannya.
Kekinian, ada 23 Desa Mandiri di Kabupaten Melawi, desa maju sebanyak 25 desa, desa berkembang berjumlah 78 desa, dan masih terdapat desa tertinggal sebanyak 43 desa.

