Minggu, 7 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

KPK Tetapkan Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Tersangka Proyek Irigasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 November 2021
in Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021-2022.

Penetapan tersangka Abdul Wahid dilakukan setelah KPK melakukan pengembangan kasus yang telah menjerat Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten HSU Maliki dan Direktur CV Hanamas yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 September 2021 lalu.

Related posts

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026

“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan KPK selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2022 Abdul Wahid,” kata Ketua KPK Firli  Bahuri di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (18/11/2021).

Firli pun menjelaskan, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Wahid berawal saat bupati dua periode tersebut, pada tahun 2019 menunjuk Maliki sebagai Plt Dinas PUPR Kabupaten HSU.

Dalam penunjukan itu diduga Maliki memberikan uang kepada Abdul agar dirinya mendapat jabatan.

“Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh MK (Maliki) untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya telah ada permintaan oleh tersangka AW (Abdul Wahid),” ucap firli

Pemberian uang Maliki kepada Abdul, kata Firli, terjadi pada Desember 2018 di rumahnya. Saat itu, penerima uang tersebut melalui ajudan Abdul Wahid.

Selanjutnya, Maliki pada awal tahun 2021 menemui tersangka Abdul Wahid di rumah dinas bupati. Ketika itu, Maliki membicarakan terkait ploting paket pekerjaan lelang pada bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP HSU tahun 2021.

Menurut Firli, dalam pertemuan tersebut, Maliki melaporkan dokumen pekerjaan yang disusunnya dan menyebutkan nama-nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek.

Abdul Wahid, kata Firli, kemudian menyetujui laporan yang diserahkan Maliki untuk pihak kontraktor yang ditunjuk mengerjakan proyek di HSU. Namun, Abdul Wahid meminta fee sejumlah 5 persen.

“Syarat adanya pemberian komitmen fee dari nilai proyek dengan persentase pembagian fee 5 persen untuk tersangka AW (Abdul Wahid) dan 5 persen untuk MK (Maliki),” ucap Firli.

Sehingga, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta. Selain itu, Abdul Wahid juga menerima fee dari pengerjaan proyek lain dari beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten HSU.

Adapun nilainya cukup besar mencapai miliaran rupiah, yakni tahun 2019 sejumlah Rp 4,6 miliar. Kemudian, tahun 2020 sekitar Rp 12 miliar dan pada tahun 2021 sekitar Rp 1,8 miliar.

Selama proses penyidikan, KPK sudah mengamankan sejumlah uang tersebut. Namun, belum diketahui total keseluruhannya, karena ada juga pemberian kepada Abdul dari mata uang asing.

“Sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya,” kata Firli, melansir suara.com.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Firli, Abdul Wahid akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mulai tanggal 18 November sampai 7 Desember 2021.

“Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan tersebut,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 64 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Bupati HSU# bupati hsu abdul wahidFirli BahurikorupsiKPK
Previous Post

Pemkot Pontianak: 2022 Kementerian PUPR Revitalisasi Perbaikan Rusunawa Harapan Jaya

Next Post

Tersangka Suap, Bupati HSU Abdul Wahid Kantongi Belasan Miliar Rupiah dari Proyek Irigasi

Next Post
Tersangka Suap, Bupati HSU Abdul Wahid Kantongi Belasan Miliar Rupiah dari Proyek Irigasi

Tersangka Suap, Bupati HSU Abdul Wahid Kantongi Belasan Miliar Rupiah dari Proyek Irigasi

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

6 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara
  • BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah
  • YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600