Jumat, 17 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Inovasi Layanan Digital, ATR/BPN Luncurkan Loketku dan Aplikasi Informasi Publik Online

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 November 2021
in Headline, IT, Maritim, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Technology
0
Inovasi Layanan Digital, ATR/BPN Luncurkan Loketku dan Aplikasi Informasi Publik Online

Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sebagai bentuk inovasi pelayanan digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Layanan Mandiri Pertanahan Online (Loketku) dan Aplikasi Informasi Publik Online, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (24/9/2021).

Kedua layanan ini diluncurkan sebagai upaya untuk terus melanjutkan inovasinya dalam pelayanan digital pertanahan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan pelayanan secara mandiri pada masyarakat.

Related posts

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Terungkap

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Terungkap

17 April 2026
Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

17 April 2026

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam kesempatan itu berterima kasih kepada semua pihak yang turut serta berkontribusi dalam terwujudnya kedua layanan ini, sehingga inovasi itu dapat rampung dan siap digunakan untuk publik.

“Tentunya, kami akan terus perbaiki apa yang kurang agar kualitas layanan semakin baik,” ucapnya.

Menurutnya, layanan informasi publik penting, sebab Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi atau UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik berkomunikasi dengan masyarakat untuk menjelaskan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Saya pikir, sudah menjadi tugas kami untuk melayani secara profesional agar menuju kantor pertanahan yang profesional, melayani, dan terpercaya. Tepercaya ini yang menjadi tantangan dan komitmen bersama,” terangnya.

“Terima kasih kepada semua yang terlibat, sehingga program ini bisa dilaksanakan. Selamat atas pelayanan kami yang semakin baik, saya sangat mengapresiasi. Memberikan kebanggaan untuk negeri kami yang kami cintai,” sebutnya.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya, menambahkan, Loketku ini didasari dari keluhan masyarakat yang bolak-balik datang ke Kantor Pertanahan sehingga prosesnya teramat panjang.

“Sesungguhnya, ini aplikasi berawal dari inovasi di Kantor Pertanahan untuk memperbaiki layanan menjadi lebih baik sehingga kami dari pusat ingin mengeskalasi secara nasional,” ujarnya.

Terkait Aplikasi Permohonan Informasi Publik Online, disampaikannya bahwa masyarakat tidak perlu ke Kantor Pertanahan untuk meminta informasi. Masyarakat cukup mengajukan pertanyaan lewat laman ppid.atrbpn.go.id dan hasilnya akan dikirim via elektronik.

“Kelihatannya sederhana, tapi ini tindakan yang kuat bagi kami untuk bergeser dari lembaga yang fokusnya pencatatan. Pengumpulan dan pendaftaran data menjadi lembaga yang kuat dalam mengelola informasi. Peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN,” paparnya.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati, untuk mengajukan permohonan informasi online, tahap pertama, masyarakat melakukan registrasi akun melalui link http://ppid.atrbpn.go.id/bpn/register dengan mengisi form pendaftaran.

Tahap kedua, imbuhnya, masyarakat akan mendapatkan pemberitahuan saat akun sudah diverifikasi oleh admin PPID. Tahap ketiga, setelah mendapatkan verifikasi dari admin PPID, masyarakat dapat login melalui link http://ppid.atrbpn.go.id/bpn/register.

Tahap keempat, setelah login, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi dengan klik tombol ajukan informasi berwarna biru. Lalu, akan muncul form yang harus diisi oleh pemohon secara lengkap.

Tahap kelima, setelah diisi oleh masyarakat secara lengkap klik tombol submit berwarna biru, sedangkan tahap keenam adalah permohoan informasi masyarakat akan diproses oleh admin PPID, PPID akan menyampaikan tanggapan/jawaban/dokumen informasi kepada pemohon dalam waktu 10+7 hari kerja.

“Dengan adanya website PPID ini, masyarakat yang akan melakukan permohonan informasi terkait pertanahan dan tata ruang diharapkan menjadi lebih praktis dan cepat,” ucapnya.

Sementara itu, sebagai bentuk keterbukaan informasi, lanjutnya, masyarakat pun bisa mengajukan pertanyaan, keluhan, dan penyampaian aspirasi via media sosial dengan tagar #TanyaATRBPN ataupun melalui surat elektronik dengan mengirimkan formulir permohonan yang diunduh di situs PPID ke alamat e-mail surat@atrbpn.go.id.

Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan layanan bit.ly/HotlinePelayananPertanahan yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air. Dalam hal ini, seluruh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan pun sudah terintegrasi dalam LAPOR! sehingga aduan dari masyarakat bisa termonitor secara baik.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: inovasi layanan digitallayanan digitallayanan mandiri pertanahan online
Previous Post

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata

Next Post

Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, Begini Klarifikasinya

Next Post
Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, Begini Klarifikasinya

Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, Begini Klarifikasinya

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Terungkap

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Terungkap

17 April 2026
Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

17 April 2026
Ngopi di Asiang, Menko Polkam Puji Suasana Pontianak

Ngopi di Asiang, Menko Polkam Puji Suasana Pontianak

17 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Terungkap
  • Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan
  • Ngopi di Asiang, Menko Polkam Puji Suasana Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Terungkap

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Terungkap

17 April 2026
Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

17 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600