triggernetmedia.com – Tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) mengamankan seorang pria berinisial YP yang tertangkap tangan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. YP tertangkap tangan oleh petugas di Halaman Asrama Mahasiswa Kedokteran Universitas Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Senin (8/11/2021) sekitara pukul 02.30 dini hari.
“Disaku celana sebelah kiri YP petugas juga menemukan satu kotak kecil yang didalamnya berisi satu klip plastik kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 1,3 gram dan satu klip serbuk kuning diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,4 gram,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo saat dikonfirmasi.
“Penggeledahan terhadap YP dilakukan tim gabungan dan disaksikan masyarakat sekitar. Satu buah kardus warna cokelat berisi dua buah kantong plastik besar, masing-masing kantong berisi narkotika jenis sabu seberat 2.019 kilogram, semudian ada sebanyak 5.050 butir pil ekstasi. Selain barang bukti narkoba, tim gabungan juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor,” sambungnya.

Kombes Pol Yohanes Hernowo menegaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kekinian, YP telah digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar berikut semua barang bukti yang diamankan petugas.
“YP hingga kini dalam proses pemeriksaan dan akan kita dalami lebih lanjut,″ ujar Kombes Pol Yohanes Hernowo.
YP kini terancam Pasal 112 Ayat (2) dan 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.
“Masyarakat kita minta untuk tidak ragu-ragu memberikan informasi kepada Kepolisian terdekat apabila melihat orang yang mencurigakan, termasuk yang melintasi atau ada di daerah perbatasan, sehingga aparat dapat segera mengambil langkah atau tindakan,” imbau Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Pewarta : Thomas
Editor : Ariz



