Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Kalbar Ungkap 42 Kasus PETI, 62 Pelaku Ditetapkan Tersangka

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 November 2021
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Polda Kalbar Ungkap 42 Kasus PETI, 62 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Para tersangka kasus Oenambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dihadirkan dalam Konferensi Pers Humas Polda Kalbar. Jumat (5/2021) di Pontianak.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kepolisisan Daerah Kalimantan Barat mengungkap 42 kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat. Kasus PETI ini sedikitnya melibatkan 62 orang sebagai tersangka.

“Ada 10 kasus ditangani Polres Ketapang, di Polres Sintang 5 Kasus, Polres Sanggau 5 kasus, Landak 4 kasus, Polres Kapuas Hulu Sekadau masing-masing 3 kasus, selebihnya 1 sampai 2 kasus di jajaran wilayah hukum Polda Kalbar,” ungkap Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go dalam Konferensi Pers, Jumat (5/11/2021) di Pontianak.

Menariknya kasus PETI ini juga melibatkan warga lain dari luar Kalbar. Dari 62 pelaku yang ditetapkan tersangka, Polisi berhasil mengidentifikasi 10 orang tersangka dari luar Kalbar.

“Peran dari 62 orang tersangka ini diantaranya 59 sebagai pekerja tambang, 2 kepala rombongan, dan satunya pemilik lahan,” beber Kombes Donny Charles Go.

Dari hasil penertiban PETI disejumlah wilayah di Kalbar itu, Polis berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit excavator, mesin genset 36 unit, mesin mobil 2 unit , kompresor 6 unit, pipa paralon, mesin air 12 unit, drum, air raksa , dan kain.

Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go menyatakan, para tersangka terancam pasal 158 UU RI No 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara/atau pasal 158 UU RI No 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Setiap orang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp, 100
milyar,” jelasnya.

 

Pewarta : Thomas

Editor : Ariz

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Humas Polda Kalbarkasus PETIKombes Donny Charles Gopenambangan emas tanpa ijinPetiPolda Kalbar
Previous Post

Jumat Berbagi di Pontianak Utara, Yayasan Pendidikan Nur Ilahi dan Ponpes Ashabul Maimanah Ketiban Rejekinya

Next Post

Persetujuan Calon Panglima TNI Akan Diberikan 20 Hari Setelah Surpres Diterima

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Persetujuan Calon Panglima TNI Akan Diberikan 20 Hari Setelah Surpres Diterima

Persetujuan Calon Panglima TNI Akan Diberikan 20 Hari Setelah Surpres Diterima

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026
Bahasan Soroti Distribusi BBM dan Elpiji Bersubsidi, Minta Pertamina Perbaiki Pasokan

Bahasan Soroti Distribusi BBM dan Elpiji Bersubsidi, Minta Pertamina Perbaiki Pasokan

22 Juli 2026
RSUD SSMA Raih Penghargaan IGA 2025 Lewat Inovasi MAKELAR, Perkuat Keselamatan Pasien

RSUD SSMA Raih Penghargaan IGA 2025 Lewat Inovasi MAKELAR, Perkuat Keselamatan Pasien

22 Juli 2026

Recent News

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026
Bahasan Soroti Distribusi BBM dan Elpiji Bersubsidi, Minta Pertamina Perbaiki Pasokan

Bahasan Soroti Distribusi BBM dan Elpiji Bersubsidi, Minta Pertamina Perbaiki Pasokan

22 Juli 2026
RSUD SSMA Raih Penghargaan IGA 2025 Lewat Inovasi MAKELAR, Perkuat Keselamatan Pasien

RSUD SSMA Raih Penghargaan IGA 2025 Lewat Inovasi MAKELAR, Perkuat Keselamatan Pasien

22 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development