Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Menhan Prabowo Serahkan Dua Kapal Angkut Tank Produksi Dalam Negeri Kepada TNI AL

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 Oktober 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan dua kapal perang jenis Angkut Tank AT-8 dan AT-9 yang diproduksi oleh industri pertahanan (Indhan) dalam negeri PT Bandar Abadi (Ship Builders and Dry-Docks) kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Galangan PT Bandar Abadi Batam, Selasa (26/10/2021).

Dalam penyerahan tersebut, Prabowo sempat mengatakan, Indonesia memerlukan penjaga yang kuat untuk menegakkan kedaulatan negara.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

“Kita membutuhkan penjaga yakni TNI AL yang kuat untuk mengibarkan merah putih dan menegakkan kedaulatan negara,” kata Menhan Prabowo dalam keterangan resminya, Selasa.

Pemberian nama KRI Teluk Weda-526 diambil dari nama teluk yang terletak di Halmahera Tengah Kecamatan Weda Tengah Maluku Utara, yang terkenal akan keindahan taman bawah laut dan kehidupan ikan melimpah, salah satunya spesies Hiu Kaki Langka.

Sementara nama KRI Teluk Wondama-527, diambil dari nama Teluk di daerah Kepala Burung Pulau Papua, yang dianggap sebagai surga terapung karena keindahan alamnya, di sebelah Raja Ampat.

Dua kapal perang tersebut memiliki panjang keseluruhan (LOA) 117 M, lebar 16,40 meter, tinggi 7,80 meter dengan kecepatan maksimum 16 knot, serta memiliki endurance 20 hari. Kapal tersebut  diawaki 111 orang kru.

Selain itu, dua kapal angkut tank itu juga mampu membawa 367 orang pasukan, 15 unit Tank BMP-3F serta satu unit helikopter.

Pembangunan dua kapal tersebut diketahui mampu diselesaikan oleh PT Bandar Abadi dalam waktu 25 bulan saja atau lima bulan lebih cepat dari waktu yang ditentukan, yakni 30 bulan.

Masuknya dua kapal perang jenis Angkut Tank KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527 ke jajaran alutsista TNI AL diharapkan dapat memenuhi upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan kepada industri pertahanan luar negeri, khususnya dalam hal pengadaan kapal perang.

Selain Prabowo, acara penyerahan dua kapal Angkut Tank itu juga dihadiri oleh Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, dan beberapa perwakilan Komisi I DPR RI. Mereka turut menyaksikan penandatanganan Berita Acara oleh Direktur PT. Bandar Abadi Maslina Simanjuntak, Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, Aslog Panglima TNI Marsda TNI Sujatmiko, Aslog Kasal Laksda TNI Puguh Santoso dan Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: kapal angkut tankKapal perangMenhan Prabowo SubiantoTNI AL
Previous Post

Covid-19 Mewabah Lagi, China Lockdown Kota Lanzhou dengan 4 Juta Penduduk

Next Post

Mendagri Minta PKK Bergerak Agar Masyarakat Tak Lengah Terapkan Prokes

Next Post

Mendagri Minta PKK Bergerak Agar Masyarakat Tak Lengah Terapkan Prokes

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600