Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Jaringan Nusantara: AD-ART Demokrat Digugat Agar Tak Bisa Ikut Pemilu 2024

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Oktober 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Jaringan Nusantara: AD-ART Demokrat Digugat Agar Tak Bisa Ikut Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajarannya.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Organisasi Masyarakat Jaringan Nusantara menilai ada kekuatan politik dibalik Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menjadi otak menggugat AD-ART partai Demokrat. Moeldoko dipandang cuma wayang yang disetir untuk mengacak-ngacak Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

“Apakah ada sutradara besar? nampaknya Moeldoko hanya wayang. Dia disetir untuk terus berbuat demikian dengan tujuan akhirnya agar partai Demokrat tetap bermasalah, sehingga tidak bisa ikut Pemilu 2024,” kata Aam S, pendiri Jaringan Nusantara, Kamis (21/10/2021).

Pimpinan organisasi sayap partai Demokrat ini menyesalkan gerakan politik yang tega memecah partai besutan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

“Teganya mereka melakukan ini pada partai Demokrat, kenapa mereka tidak menghargai SBY sebagai mantan Presiden dua periode,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo untuk menertibkan Moeldoko yang telah melakukan gerakan politik pecah belah tersebut.

“Kalau Jokowi masih menghargai SBY mestinya dengan tegas melarang Moeldoko untuk memecah belah Demokrat atau segera memecat Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden,” tegasnya.

 

Politik Ala Hitler

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman, menilai pengajuan uji materi atau Judicial Review AD/ART Demokrat oleh kubu Moeldoko didampingi Yusril Ihza Mahendra memiliki cara pikir hukum yang bersifat totalitarian bergaya pimpinan Nazi Adolf Hitler.

“Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril Ihza dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler,” kata Benny dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10).

Benny menjelaskan, dalam cara pikir hukum ala Hitler tersebut warga sipil harus mengikuti semua yang dikehendaki negara. Menurutnya, hal itu pula yang terapkan Yusril seolah menguji kehendak negara.

“Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengan sehendak negara,” ujarnya.

“Semua dilakukan rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril,” sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI ini menilai permohonan uji materi AD/ART Demokrat ke MA bukan lah atas nama demokrasi sebagai yang apa yang dikatakan Yusril. Menurutnya, uji materi itu dilakukan hanya untuk mencaplok partai.

“Kalau ini terjadi lengkaplah teologi hukum hitler tadi. Semua dikehendaki rakyat boleh sesuai kehendak negara ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” tuturnya.

 

Gugatan

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Yusril sendiri mengatakan, judicial review tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: AD-ART Demokrat DigugatJaringan NusantaraPartai DemokratPemilu 2024
Previous Post

Jubir Presiden Klaim Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi Terjadi Transformasi Progresif

Next Post

Golkar Pastikan Usung Capres Airlangga Hartarto di Pemilu 2024

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Golkar Pastikan Usung Capres Airlangga Hartarto di Pemilu 2024

Golkar Pastikan Usung Capres Airlangga Hartarto di Pemilu 2024

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
INDEF Sebut 10 Juta Orang Keluar dari Kelas Menengah dalam 10 Tahun

INDEF Sebut 10 Juta Orang Keluar dari Kelas Menengah dalam 10 Tahun

10 Juli 2026
Mengapa Pencairan JHT Bisa Dipajaki? Ini Aturan, Keluhan Buruh, dan Penjelasan Pemerintah

Mengapa Pencairan JHT Bisa Dipajaki? Ini Aturan, Keluhan Buruh, dan Penjelasan Pemerintah

10 Juli 2026
Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

9 Juli 2026
Target Penyaluran KUR di Pontianak Belum Tercapai, Pemkot Dorong Perbankan Perluas Akses Pembiayaan

Target Penyaluran KUR di Pontianak Belum Tercapai, Pemkot Dorong Perbankan Perluas Akses Pembiayaan

9 Juli 2026

Recent News

INDEF Sebut 10 Juta Orang Keluar dari Kelas Menengah dalam 10 Tahun

INDEF Sebut 10 Juta Orang Keluar dari Kelas Menengah dalam 10 Tahun

10 Juli 2026
Mengapa Pencairan JHT Bisa Dipajaki? Ini Aturan, Keluhan Buruh, dan Penjelasan Pemerintah

Mengapa Pencairan JHT Bisa Dipajaki? Ini Aturan, Keluhan Buruh, dan Penjelasan Pemerintah

10 Juli 2026
Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

9 Juli 2026
Target Penyaluran KUR di Pontianak Belum Tercapai, Pemkot Dorong Perbankan Perluas Akses Pembiayaan

Target Penyaluran KUR di Pontianak Belum Tercapai, Pemkot Dorong Perbankan Perluas Akses Pembiayaan

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development