triggernetmedi.com – Amnesty International Indonesia mendesak agar kasus dugaan keterlibatan Letnan Kolonel Infanteri Arman dalam praktik judi online ditangani melalui peradilan umum. Desakan ini muncul setelah Arman dibawa ke Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk menjalani proses hukum.
Manager Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, menilai dugaan tindak pidana yang melibatkan Arman merupakan tindak pidana umum sehingga penanganannya tidak semestinya hanya dilakukan melalui peradilan militer.
Menurut Haeril, keterlibatan prajurit aktif dalam dugaan tindak pidana umum harus ditangani oleh penegak hukum sipil. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin seluruh pihak yang terlibat, baik anggota militer maupun warga sipil, memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Apa yang para pelaku lakukan bukanlah tindak pidana militer. Oleh karena itu, kasus ini harusnya diserahkan ke penegak hukum sipil seperti polisi, untuk memastikan bahwa semua terduga pelaku baik dari kalangan sipil maupun militer diadili di peradilan umum,” kata Haeril kepada Suara.com, Jumat (9/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa penggunaan peradilan militer untuk menangani dugaan tindak pidana umum dapat mengikis prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Terlebih, menurut dia, peradilan militer selama ini kerap mendapat sorotan karena putusan terhadap anggotanya sendiri dinilai terlalu ringan.
“Justru cenderung memperkuat sentimen di masyarakat bahwa ada kekebalan hukum bagi warga negara berstatus militer,” ujarnya.
Selain mendesak penanganan perkara melalui peradilan umum, Amnesty International Indonesia juga meminta DPR dan pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Haeril menilai revisi tersebut diperlukan untuk mengakhiri ketentuan yang dianggap memberikan perlakuan istimewa kepada prajurit yang melakukan tindak pidana umum. Tanpa pembenahan aturan, penegakan hukum dan supremasi sipil dikhawatirkan sulit diwujudkan secara konsisten, sementara risiko impunitas bagi anggota militer tetap terbuka.
Amnesty juga meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk mereka yang berasal dari unsur militer.
“Kami mendesak penegak hukum untuk mengungkap semua pelaku yang berasal dari unsur militer untuk memastikan tidak adanya impunitas bagi anggota militer yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Haeril.
Sementara itu, berdasarkan laporan Antara, TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan penggunaan rumah dinas oleh Arman sebagai lokasi praktik judi online. Rumah yang berada di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, tersebut diduga digunakan untuk kegiatan perjudian daring.
Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) I/Jakarta. Pomdam Jaya telah menahannya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain Arman, sebanyak 11 warga sipil yang menghuni rumah tersebut turut dibawa ke Detasemen Polisi Militer.










