banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Layanan OTT Jadi Tantangan Baru Media Konvensional

Ilustrasi Netflix
banner 120x600

triggernetmedia.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menyebut industri media saat ini ditantang pemain baru, yakni media baru atau layanan Over The Top (OTT).

Menurutnya, kehadiran platform OTT saat ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Indonesia.

“Industri media kini dihadapkan dengan pendatang baru yaitu, media Over The Top yang menyajikan berbagai konten yang dapat dipilih sesuai dengan minat penggunanya,” jelasnya.

Kampanye #BetahdiRumah oleh Vidio. (Dok. Vidio)
Layanan OTT Vidio. Sebagai ilustrasi  (Dok. Vidio)

Layanan Over The Top atau OTT adalah sebuah layanan yang menyediakan konten berupa data, informasi, atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Layanan ini bisa diakses secara gratis maupun berbayar atau berlangganan.

Contoh layanan OTT di Indonesia yaitu YouTube, Netflix, Disney+ Hotstar, RCTI+, Vision+, Vidio.com, Viu, iFlix, dan lain sebagainya.

Menurut Johnny, kemudahan yang ditawarkan oleh layanan OTT akan menantang industri media konvensional. Terlebih jika dikaitkan dengan upaya mempertahankan eksistensi, relevansi, dan kualitas konten dunia penyiaran.

“Kehadiran platform OTT merupakan game changer dan momentum bagi industri media konvensional untuk semakin mengevaluasi kualitas dan variasi produk-produk yang ditawarkan,” ungkapnya.

Dalam skala global, Plate melihat perkembangan OTT di Indonesia juga disertai dengan penetrasi konten asing yang berasal dari berbagai negara selain Indonesia.

Sebagai contoh, ia mengungkap penetrasi konten-konten asing sudah menjamur di televisi seperti dari Turki, Jepang, Korea, India, bahkan Spanyol.

“Hal ini menunjukkan bahwa landscape industri global yang didorong oleh sumber daya pembiayaan yang luar biasa semakin siap, untuk berekspansi secara global, termasuk ke Indonesia,” paparnya.

Untuk itulah, pemerintah siap berkolaborasi dengan pelaku industri media di Indonesia. Kolaborasi itu diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang mendorong pengembangan industri media dan pertelevisian secara lebih baik dan berkualitas.

“Kita bersama mempunyai tantangan yang harus kita hadapi, antara lain payung hukum yang memadai agar dapat tercipta konvergensi usaha dan level of playing field yang berimbang antara media penyiaran konvensional dengan the new comer Over The Top,” ujarnya.

Menghadapi tantangan pengelolaan OTT, menurut Kominfo, Pemerintah juga siap berkolaborasi dengan menghadirkan tata kelola media sebagai bagian upaya meningkatkan kontribusi sektor ekonomi mikro

“Untuk menghasilkan efisiensi dan produktivitas industri yang lebih baik, menghasilkan konten berita dan siaran yang lebih berkualitas, membentuk selera pasar media dan penyiaran yang lebih relevan dengan kebutuhan konsumen atau pemirsanya sendiri,” jelasnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *