Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Natalius Pigai Tak Bermaksud Rasis ke Jokowi dan Ganjar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Oktober 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Natalius Pigai Tak Bermaksud Rasis ke Jokowi dan Ganjar

Ketua DPP Berkarya Vasco Ruseimy dan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kuasa hukum Natalius Pigai, Michael Himan menegaskan kliennya tidak pernah bermaksud bertindak rasis terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Kata dia, cuitan Pigai di Twitter semata-mata sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan publik.

“Jadi menurut kami harus dikaji secara konteks hukum agar pernyataan, postingan kliennya saya tersebut bisa menjadi terang benderang. Jadi tidak bisa dengan cara asumsi,” kata Himan saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Himan menjelaskan bahwa kata ‘Jawa Tengah’ di dalam postingan Pigai merujuk pada nama provinsi. Bukan merujuk pada suku Jawa.

“Di sana kan (kicauan Pigai) tidak ada tanda koma di antara Jawa tengah. Itu kan sebenarnya beliau menjelaskan bahwa baik Jokowi maupun Ganjar itu berasal dari Jawa Tengah. Itu bicara tentang provinsi bukan suku. Jadi tidak bisa kemudian diartikan itu rasis terhadap suku Jawa,” jelasnya.

Di sisi lain, Himan juga mempertanyakan motif Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri. Sebab, pasal-pasal yang dipersangkakan oleh pihak pelapor terhadap kliennya itu sebenarnya merupakan delik aduan bukan delik biasa.

“Sehingga kami mempertanyakan legal standing daripada pelapor ini apakah pihak subjek yang dirugikan atau apa? Mereka ini pihak yang dirugikan atau ada motif lain?,” ujarnya.

 

Dugaan Rasis

Baranusa melaporkan Pigai ke Bareskrim Polri pada Senin (4/10). Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 4 Oktober 2021.

Dalam laporannya, Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan menuding Pigai telah melakukan tindak pidana rasisme terhadap Jokowi dan Ganjar.

“Ini bukti laporan Baranusa terhadap Natalius Pigai,” kata Adi kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Dalam laporannya itu, Andi mempersangkakan Pigai dengan Pasal 45a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 156 dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP.

“Bukti kedua, isi pemberitaan media terkait pernyataan tersebut,” beber Adi.

Atas laporan itu, Polda Metro Jaya sempat menolak laporan dugaan rasisme yang dilakukan oleh Pigai terhadap Jokowi.

Adi ketika itu mengatakan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya meminta pihaknya untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

“Pihak Polda sendiri bukan menyarankan, tetapi meminta agar laporan menjadi kuat, supaya koordinasi dengan Mabes Polri,” kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Adi mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya. Salah satu barang bukti itu ialah tangkapan layar kicauan Pigai di akun Twitter pribadinya yang diduga bernada rasial kepada Jokowi.

“Ini yang kami laporkan, soal tweet Natalius Pigai yang mengatakan bahwa jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar. Mereka merampok tanah Papua, membunuh orang Papua, dan ada bahasa-bahasa Rasis jugalah,” ujarnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: kontroversi Natalius PigaiNatalius PigaiNatalius Pigai dilaporkan ke polisirasis natalius pigai
Previous Post

Divonis 2 Tahun Penjara, Walkot Tanjungbalai Nonaktif Syahrial Dieksekusi ke Rutan Medan

Next Post

10 Tahun Berturut Pertahankan WTP, Pemkot Pontianak Diganjar 2 Penghargaan oleh Kemenkeu RI

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
10 Tahun Berturut Pertahankan WTP, Pemkot Pontianak Diganjar 2 Penghargaan oleh Kemenkeu RI

10 Tahun Berturut Pertahankan WTP, Pemkot Pontianak Diganjar 2 Penghargaan oleh Kemenkeu RI

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026

Recent News

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development