triggernetmedia.com – Dalam rangka optimalisasi pendapatan khususnya di bidang pelayanan pasar di Kota Pontianak dan solusi mengatasi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kekinian bekerjasama dengan Bank Kalbar dalam menyediakan fasilitas virtual account atau rekening virtual untuk pembayaran sewa dan retribusi pelayanan pasar.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menyatakan, rekening virtual adalah nomor identifikasi pelanggan perusahaan/lembaga yang dibuka oleh bank atas permintaan perusahaan/lembaga untuk selanjutnya diberikan oleh perusahaan/lembaga kepada pelanggannya, baik perorangan maupun non perorangan sebagai nomor rekening tujuan penerimaan.
“Penggunaan rekening virtual ini untuk memberikan kemudahan kepada pedagang yang menggunakan pasar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melaksanakan kewajibannya membayar retribusi dan sewa pemanfaatan dengan tepat waktu,” jelasnya usai sosialisasi pembayaran sewa dan retribusi kios dan los lewat virtual account di Aula Abdul Muis Muin, Selasa (14/9/2021).
“Dengan menggunakan virtual account ini pedagang dapat membayar kapan saja melalui fasilitas yang telah disediakan oleh perbankan seperti ATM, mobile banking atau langsung ke teller Bank Kalbar di manapun,” jelasnya lagi.
Junaidi menambahkan, penggunaan virtual account diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar dan sewa pemanfaatan oleh Diskumdag Kota Pontianak. Saat ini penggunaan rekening virtual akan diperuntukkan bagi pedagang di kawasan PSP Jalan AR Hakim dan Pattimura sebagai pilot projects.
“Kemudian selanjutnya akan diterapkan kepada seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak,” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada, sambung Junaidi, jumlah kios dan los di Kota Pontianak sebanyak 2.736. Dengan jumlah petugas penagih sebanyak enam orang dinilainya tidak optimal. Pasalnya, dengan jumlah tersebut, perbandingan satu orang petugas harus menagih 600 kios atau los.
“Sehingga memang diperlukan solusi atau terobosan untuk penagihan atau pembayaran secara virtual dan online,”sebutnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut positif langkah yang dilakukan Diskumdag Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar sebagai upaya menuju smart city dalam pelayanan publik. Selain itu kebijakan ini juga untuk menghindari transaksi tunai sehingga lebih aman.
“Selama ini penarikan retribusi atau sewa dengan petugas datang ke tempat untuk menarik sehingga cenderung rawan,” ujarnya.
Selain sosialisasi penggunaan rekening virtual untuk pembayaran sewa dan retribusi kios atau los, sambung Edi, pihaknya juga mengajak pedagang untuk bersama menjaga kebersihan, kerapian, ketertiban dan kenyamanan estetika pasar.
Peran para pedagang yang ada di Kota Pontianak tak kalah pentingnya dalam menentukan kualitas dan suasana Kota Pontianak. Kontribusi para pedagang dalam menciptakan kebersihan dan keindahan kota memberikan nilai lebih terhadap kemajuan Kota Pontianak.
“Masyarakat akan senang terlebih para wisatawan yang datang ke Kota Pontianak akan merasa lebih nyaman sehingga akan berdampak pada pemasukan dan pertumbuhan ekonomi di kota ini,” imbuh Edi.
Pewarta : Dhesta
Editor ; Ariz



