Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Komnas HAM Sibuk Urusi TWK Pegawai KPK, Pengamat Pertanyakan Perkembangan Kasus 98

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 September 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sudah mengirimkan hasil laporan lengkap dan rekomendasi terkait 11 pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK ke Istana.

Terkait hal tersebut, Pengamat Hukum Umar Husein mengatakan, permasalahan asesmen TWK pegawai KPK merupakan persoalan administrasi.

Sehingga jika ada pelanggaran yang dilakukan Pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri, seharusnya dilakukan perbaikan atau mengembalikan prosedur TWK ke prosedur yang sebenarnya.

“Diperbaiki aja output dari proses kemarin diperbaiki aja biasa saja, itu urusan administrasi yang tidak memenuhi prosedur, maka dikembalikan pada prosedur yang benar itu aja,” ujar Umar saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021) malam.

Persoalannya kata Umar masyarakat Indonesia terkadang masih memiliki jiwa feodal. Ia mencontohkan putusan PTUN yang harusnya dijalankan oleh pejabat yang kalah di PTUN, namun kenyataannya tidak dijalankan.

“Masyarakat kita ini kadang-kadang masih ada jiwa feodal yang nggak mau ditegor sama institusi yang lain, jangankan Komnas HAM putusan pengadilan PTUN saja yang harus dijalankan itu pejabatnya yang dihukum Pengadilan TUN kadang-kadang nggak dijalankan itu problem,” ucap dia.

Menurut Umar, di dalam pemerintahan yang baik harus ada check and ballance.

Sehingga semua lembaga saling melakukan mengimbangi dan mengontrol.

“Harusnya dalam good governance harus dijalankan, karena kita berpemerintahan dengan menggunakan check and ballance. Jadi semua lembaga saling melakukan checking dan keseimbangan. Ya repot kalau semuanya nggak ada ininya, itunya repot,” tutur dia.

Tak hanya itu, Peneliti senior pada Institut Peradaban ini juga menyebut, di dalam permasalahan asesmen TWK pegawai KPK yang terjadi, yakni permasalahan administrasi, bukanlah permasalahan pidana.

“Sebenarnya kalau taat kepada aturan, masalahnya kan dimensinya kan dimensi administrasi bukan dimensi pidana. Apa kewenangan Komnas, wong Komnas juga diangkat presiden,” ucap dia.

Ia pun menyinggung rekomendasi Komnas HAM seperti investigasi kasus pelanggaran HAM tahun 1998 yang tidak ditindaklanjuti pemerintah.

“Seperti misalnya, Komnas melakukan investigasi pelanggaran HAM, ya nggak dijalani. Kasus dulu, kasus 98 nggak ada follow up nya,” kata Umar.

Bahkan kata Umar, banyak rekomendasi Komnas HAM ataupun Ombudsman yang tidak dijalankan.

“Di Indonesia, banyak sekali rekomendasi rekomendasi nggak pernah dijalankan baik yang Komnas HAM apalagi Ombudsman banyak,” tutur Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya Malang ini.

Sehingga kata Umar, perihal rekomendasi-rekomendasi yang tidak dijalankan tersebut harus jadi pemikiran ahli hukum administrasi.

“Karena harus jadi pemikiran ahli hukum administrasi, kalau nggak, terus bagaimana kalau nggak dijalankan kan harus jawab itu. UU semua membuat asumsi pejabat negaranya itu baik, pasti menjalankan. Namun faktanya kan tidak. level mana aja,” tutur Umar.

Ketika ditanya apakah rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah atau Presiden, belum ada yang ditindaklanjuti, Umar menyebut hal tersebut ada di kasus lain.

“Mungkin ada di kasus yang lain. Kasus banyak yang direkomendasi kan bukan hanya presiden tetapi gubernur menteri. Kalau inget kasus gugatan sebelum menang pengembang melawan Pemda DKI masalah reklamasi, pengembang kan kalah pemerintah pusat lain lagi, silahkan terus, kan repot jadinya,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sudah mengirimkan hasil laporan lengkap dan rekomendasi terkait 11 pelanggaran HAM dalam proses TWK alih status pegawai KPK ke Istana. Komnas HAM masih menunggu waktu dan ingin bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.

“Bahwa kami sudah komunikasi dengan pihak Istana iya. Pihak Istana belum bisa memberikan jadwal tapi sudah menerima secara langsung rekomendasi kami,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Anam mengatakan, nantinya jika Komnas difasilitasi untuk bertemu dengan Jokowi secara langsung berbagai hal akan dipaparkan terkait hasil temuannya terhadap proses TWK pegawai KPK. Laporan sebanyak kurang lebih 340 halaman akan disampaikan dihadapan Jokowi.

“Nah kami ingin menyampaikan argumentasinya dan kami menyiapkan buktinya kenapa kami simpulkan A simpulkan B begitu. Karena dengan penjelasan model begitu kami yakin apa yang kami temukan argumentasi yang kita pakai dan kesimpulan yang kami buat itu kokoh,” ungkapnya.

Komnas menemukan 11 bentuk pelanggaran HAM dalam TWK KPK yang meliputi, hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak untuk tidak didiskriminasi, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Pelanggaran HAM lainnya yang ditemukan dalam TWK itu adalah hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi, hak atas privasi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, serta hak atas berpartisipasi.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Komnas HAMKPKTes Wawasan Kebangsaan
Previous Post

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Tunjuk Mehbob Jadi Kuasa Hukum Gantikan Okto Halawa

Next Post

Terinspirasi ISIS, Pria di Selandia Baru Ditembak Mati Setelah Tikam 6 Orang

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Terinspirasi ISIS, Pria di Selandia Baru Ditembak Mati Setelah Tikam 6 Orang

Terinspirasi ISIS, Pria di Selandia Baru Ditembak Mati Setelah Tikam 6 Orang

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026

Recent News

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development