Minggu, 7 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pengamat Hukum Ini Sebut Sanksi Potong Gaji Wakil Ketua KPK Tak Berefek: Harusnya Dipecat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 September 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Pengamat Hukum Ini Sebut Sanksi Potong Gaji Wakil Ketua KPK Tak Berefek: Harusnya Dipecat

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pengamat hukum dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Umar Husein menyatakan, sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan terhadap Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak menimbulkan efek jera.

Menurutnya Wakil Ketua KPK itu bisa diberikan sanksi penonaktifan jabatan selama setahun tanpa mendapat fasilitas. Bahkan, dia menilai, seharusny Lili Pintauli semestinya dipecat dari jabatannya.

Related posts

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026

“Nggak ada artinya sanksi itu, kalau perlu dipecat. Minimal nonaktif setahun, minimal itu dengan segala fasilitas ditarik. Kalau sejuta sekali makan, nggak artinya itu. Kan yang dipotong Rp 1,5 juta, itupun sebulan, minimal skorsing setahun,” ujar Umar saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya, Lili Pintauli telah divonis terbukti melakukan pelanggaran etik karena berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK, Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syharial -yang kini ditetapkan menjadi tersangka- dalam kasus dugaan jual beli jabatan.

Namun Wakil Ketua KPK itu hanya diberi sanksi pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.

Umar menuturkan sanksi pemecatan kepada Komisioner KPK yang melakukan pelanggaran tersebut sedianya harus dilakukan Dewas KPK. Hal tersebut kata Umar agar memberikan efek jera.

Umar menyebut, jika tidak dihukum, dikhawatirkan akan timbul persepsi bahwa komisioner KPK yang lain melakukan hal serupa.

“Maksimal pecat, kenapa? Bukan menghukum pribadi tapi merupakan efek jera kepada yang lain gitu. Kalau nggak dihukum yang lain nanti akan melakukan hal yang sama, atau timbul dugaan jangan-jangan semua sudah begitu, karena kalau dihukum oh berarti entar kena gua,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi dalam sidang putusan pelanggaran kode etik terkait kasus jual beli perkara yang melibatkan eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Hal tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean di dalam sidang etik di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

“Menghukum terperiksa (Lili Pintauli Siregar) dengan saksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan,” kata Tumpak dalam sidang putusan kode etik, Senin (30/8/2021).

Menurutnya, Lili bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa meyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK.

Adapun hal memberatkan terhadap sanski berat yang dijatuhkan kepada Lili, Terperiksa tidak menunjukan penyesalan atas perbuatannya. Kemudian, terperiksa Lili juga selaku pimpinan KPK seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam pelaksaan IS KPK.

“Namun terperiksa melakukan sebaliknya,” ucapnya.

Sementara itu, hal meringankan terperiksa Lili mengakui segala perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi etik.

Hal ini memperhatikan ketentuan tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pasal 4 ayat (2) huruf b dan Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku KPK dan peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini.

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Kasus Suap Penyidik KPKLili PintauliPTIKSanksi Potong Gajisanksi potong gaji Lili Pintauli
Previous Post

JC Dikabulkan Hakim, Adi Wahyono Anak Buah Eks Mensos Juliari: Alhamdulillah!

Next Post

Giliran Petinggi Parpol Koalisi Non-parlemen Diajak Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas

Next Post
Giliran Petinggi Parpol Koalisi Non-parlemen Diajak Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas

Giliran Petinggi Parpol Koalisi Non-parlemen Diajak Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

6 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara
  • BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah
  • YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600