triggernetmedia.com – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mempercepat implementasi undang-undang beserta penyusunan regulasi turunannya. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rieke menilai, selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat kemajuan dalam agenda legislasi. Namun, pelaksanaan sejumlah kebijakan masih menghadapi tantangan, terutama terkait kepastian regulasi dan pengelolaan data nasional.
Hal itu disampaikan Rieke dalam acara Dialektika Demokrasi bertema “Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat hingga Kemandirian Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut, keberhasilan pemerintahan tidak cukup dinilai dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur. Arah pembangunan juga harus mencerminkan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada kemakmuran,” kata Rieke.
Ia menegaskan, pembangunan nasional harus disertai upaya pemerataan kesejahteraan. Pemenuhan hak masyarakat atas pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, jaminan sosial, perlindungan hukum, hingga lingkungan hidup yang baik perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
Dalam proses tersebut, DPR memiliki peran penting melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan amanat konstitusi.
Rieke Soroti Pentingnya Data Akurat
Selain persoalan implementasi regulasi, Rieke menyoroti pentingnya penggunaan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Menurutnya, data harus mampu menggambarkan kondisi serta potensi masyarakat secara nyata, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.
“Ketika perencanaan pembangunan kita tidak berbasis pada data yang akurat, tidak mungkin pembangunan itu berjalan dengan baik,” ujarnya.
Rieke mengapresiasi kebijakan Satu Data Indonesia sebagai langkah untuk membangun tata kelola data yang lebih terpadu. Meski demikian, ia menilai percepatan aturan pelaksanaan tetap diperlukan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara optimal.
Ia juga menyoroti penyelesaian regulasi turunan sejumlah undang-undang yang dinilai belum optimal, termasuk aturan terkait Satu Data Indonesia, reforma agraria, dan perlindungan ketenagakerjaan.
Menurut Rieke, ketidaklengkapan aturan pelaksanaan berpotensi menghambat penerapan kebijakan yang telah disepakati pemerintah dan DPR. Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana visi pembangunan presiden dapat dijalankan apabila perangkat hukum yang dibutuhkan belum tersedia secara memadai.
Tata Kelola Program Harus Diperkuat
Dalam konteks ekonomi kerakyatan, Rieke menilai program Koperasi Desa Merah Putih dan upaya pemenuhan gizi masyarakat memiliki keterkaitan dengan tujuan pembangunan nasional. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas fisik atau penyaluran bantuan.
“Saya tidak anti kritik, tetapi jangan cuma menjadi tukang kritik tanpa solusi,” tuturnya.
Rieke mendorong agar sistem pemenuhan gizi masyarakat dirancang secara menyeluruh, mulai dari rantai produksi hingga pemenuhan kebutuhan kesehatan. Dengan demikian, program tersebut dapat ditopang oleh tata kelola yang baik dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa koperasi perlu dikembangkan dalam kerangka demokrasi ekonomi. Sementara itu, kebijakan terkait jaminan sosial harus disusun dan dijalankan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Rieke menilai sinkronisasi peraturan presiden, instruksi presiden, dan instrumen hukum lainnya menjadi hal penting untuk mencegah tumpang tindih aturan. Setiap program pemerintah, menurutnya, perlu memiliki landasan hukum yang jelas agar pelaksanaannya efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan Data Strategis Berkaitan dengan Kedaulatan
Rieke turut mengingatkan pentingnya penguatan kendali pemerintah terhadap pengelolaan data dan ekosistem digital nasional. Ia menilai data strategis negara perlu dikelola secara terpadu agar tidak terfragmentasi di berbagai lembaga.
Pengelolaan data yang tidak terkoordinasi, menurutnya, dapat memengaruhi efektivitas pelayanan publik dan menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan kebijakan nasional.
Karena itu, koordinasi antarlembaga serta penguatan tata kelola sistem digital pemerintah perlu menjadi perhatian agar data dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Rieke menegaskan, pembangunan nasional membutuhkan keterpaduan antara visi konstitusional, kepastian hukum, data yang akurat, dan implementasi kebijakan yang bertanggung jawab.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan undang-undang dan pembenahan tata kelola menjadi bagian penting untuk memastikan agenda pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan secara administratif, tetapi juga mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.










