Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi I DPR RI Dorong Revisi UU Peradilan Militer Segera Dibahas

Tindak lanjut putusan MK melalui revisi UU Peradilan Militer, termasuk kejelasan yurisdiksi dan batas kewenangan peradilan.

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Oktober 2026
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
Komisi I DPR RI Dorong Revisi UU Peradilan Militer Segera Dibahas

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Foto: Alma/mrs

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer segera dibahas menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, proses revisi tidak perlu menunggu hingga mendekati batas waktu dua tahun yang ditetapkan MK.

Dave mengatakan, TNI telah menyatakan tunduk pada putusan MK, sementara Kementerian Hukum mulai melakukan kajian. Karena itu, Komisi I DPR RI akan mendorong Kementerian Pertahanan dan TNI menyiapkan masukan substantif serta berkoordinasi dengan Kementerian Hukum.

“Pembahasan di DPR juga perlu membuka partisipasi publik agar perubahan undang-undang menghasilkan aturan yang jelas, adil, dan dapat dilaksanakan,” kata Dave dalam keterangan media yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Politikus Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, tenggat maksimal dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap UU Peradilan Militer harus dihormati. Namun, hal tersebut bukan alasan untuk menunda pembahasan revisi hingga mendekati batas waktu yang ditentukan.

Menurut Dave, Putusan MK Nomor 260/PUU-XXIII/2025 harus ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab agar perubahan regulasi dapat dipersiapkan dengan matang.

“Komisi I DPR RI akan berkoordinasi dengan Badan Legislasi dan pemerintah terkait proses legislasi, termasuk penempatan revisi dalam Prolegnas Prioritas,” ujarnya.

Dave menjelaskan, salah satu substansi penting yang perlu diatur dalam revisi tersebut adalah batas yang jelas antara tindak pidana militer dan tindak pidana umum, sebagaimana menjadi bagian dari putusan MK.

Menurutnya, pengaturan itu harus menjamin keadilan, memperkuat akuntabilitas, serta tetap menjaga profesionalisme prajurit TNI. Kejelasan batas kewenangan peradilan juga diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin persamaan di hadapan hukum.

Untuk perkara yang melibatkan warga sipil, Dave menilai forum peradilan harus ditentukan berdasarkan ketentuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada saat yang sama, hak korban dan hak setiap pihak dalam proses hukum harus tetap terlindungi.

Ia menambahkan, peradilan militer tetap menjadi bagian dari sistem peradilan nasional. Namun, yurisdiksi dan kewenangannya perlu disesuaikan dengan putusan MK agar setiap perkara ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer melalui Putusan Nomor 260/PUU-XXIII/2025.

Dalam pertimbangannya, MK menilai perubahan terhadap UU Peradilan Militer perlu memuat pengaturan yang jelas dan tegas mengenai definisi tindak pidana militer dan tindak pidana umum. Revisi juga perlu memperjelas batas kewenangan mengadili antara peradilan militer dan peradilan umum terkait tindak pidana yang dilakukan prajurit TNI.

Selain itu, perubahan undang-undang tersebut perlu mengatur perwujudan penyatuan peradilan militer dalam satu atap secara penuh, ketentuan mengenai pengadilan militer pertempuran, serta penyesuaian hukum acara yang diperlukan.

Putusan tersebut menjadi dasar bagi DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti perubahan regulasi dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, akuntabilitas, dan prinsip keadilan dalam sistem peradilan nasional.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Kepastian HukumDave LaksonoKomisi I DPR RIMahkamah KonstitusiPeradilan Militerprolegnas prioritasPutusan MK 260/PUU-XXIII/2025revisi undang-undangTNIUU Peradilan Militer
Previous Post

Bakom Dorong Humas Pemerintah Beralih ke Komunikasi yang Mendengar dan Menjelaskan

Next Post

DPR Minta Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Lebih Transparan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
DPR Minta Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Lebih Transparan

DPR Minta Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Lebih Transparan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
DPR Minta Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Lebih Transparan

DPR Minta Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Lebih Transparan

26 Oktober 2026
Komisi I DPR RI Dorong Revisi UU Peradilan Militer Segera Dibahas

Komisi I DPR RI Dorong Revisi UU Peradilan Militer Segera Dibahas

26 Oktober 2026
Bakom Dorong Humas Pemerintah Beralih ke Komunikasi yang Mendengar dan Menjelaskan

Bakom Dorong Humas Pemerintah Beralih ke Komunikasi yang Mendengar dan Menjelaskan

26 Oktober 2026
Kemenag Keluarkan Edaran Libur Siswa Madrasah selama Ramadhan

Penerapan Kembali Aturan Tidak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027

26 Oktober 2026

Recent News

DPR Minta Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Lebih Transparan

DPR Minta Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Lebih Transparan

26 Oktober 2026
Komisi I DPR RI Dorong Revisi UU Peradilan Militer Segera Dibahas

Komisi I DPR RI Dorong Revisi UU Peradilan Militer Segera Dibahas

26 Oktober 2026
Bakom Dorong Humas Pemerintah Beralih ke Komunikasi yang Mendengar dan Menjelaskan

Bakom Dorong Humas Pemerintah Beralih ke Komunikasi yang Mendengar dan Menjelaskan

26 Oktober 2026
Kemenag Keluarkan Edaran Libur Siswa Madrasah selama Ramadhan

Penerapan Kembali Aturan Tidak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027

26 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development