Jumat, 5 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

TKA Dilarang Masuk Indonesia, Bagaimana Nasib Shin Tae-yong?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Juli 2021
in Headline, Nasional, News, Sepak Bola, Sorotan, Sport
0
TKA Dilarang Masuk Indonesia, Bagaimana Nasib Shin Tae-yong?

Pelatih Shin Tae-yong (kanan) memberikan pengarahan kepada para pesepak bola dalam latihan Timnas Senior Indonesia di Stadion Madya, kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Indonesia resmi melarang warga negara asing (WNA) termasuk tenaga kerja asing (TKA) masuk ke wilayah NKRI per 21 Juli 2021 sebagai usaha menekan penyebaran Covid-19.

Lalu bagaimana nasib pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan Shin Tae-yong yang saat ini masih berada di negara asalnya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Related posts

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026

PSSI menjadwalkan Shin Tae-yong bisa kembali ke Indonesia pada 5 Agustus mendatang. Sekjen PSSI, Yunus Nusi, berharap pelatih 52 tahun itu tetap diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia.

“Semoga Shin Tae-yong masih bisa masuk Indonesia,” kata Yunus Nusi saat dihubungi oleh awak media, Kamis (22/7/2021) malam.

Situasi seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi Shin Tae-yong. Pada Juli 2020, hal serupa juga terjadi tetapi dirinya bisa masuk Indonesia karena bagian dari proyek strategis nasional.

Dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, ada beberapa pihak yang tetap boleh masuk ke wilayah Tanah Air.

Beberapa diantaranya adalah orang asing pemegang visa diplomatik/visa dinas, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik/izin tinggal dinas, dan orang asing pemegang izin tinggal terbatas/izin tinggal tetap.

Selain itu ada lagi awak alat angkut yang datang dengan alat angkutannya. Lalu terakhir orang asing tujuan kesehatan dan kemanusiaan yang mendapat rekomendasi dari Kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19.

Terkait hal ini Yunus menyebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) supaya Shin Tae-yong dan staf mendapat pengecualian.

“Kami akan konsultasikan hal ini ke Pak Menpora. Bisa saja Shin kembali ke sini sebab kami memakai Inpres Nomor 3 tahun 2019,” pungkasnya.

Rencananya, Shin Tae-yong akan kembali bekerja memimpin training camp (TC) Timnas Indonesia pada awal Agustus 2020. TC disiapkan untuk menghadapi babak play-off Kualifikasi Piala Asia 2023 melawan Taiwan.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: PSSIshin tae-yongtimnas indonesiayunus nusi
Previous Post

FIBA Asia Cup 2021 Ditunda karena Covid, Indonesia Legawa

Next Post

Chelsea Incar Romelu Lukaku, Inter Milan Pasang Banderol Rp 2 Triliun

Next Post
Chelsea Incar Romelu Lukaku, Inter Milan Pasang Banderol Rp 2 Triliun

Chelsea Incar Romelu Lukaku, Inter Milan Pasang Banderol Rp 2 Triliun

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf
  • KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi
  • Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600