banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Gus Halim Minta Kepala Daerah Maksimalkan Penggunaan Dana Desa dan Tepat Sasaran

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengimbau para kepala daerah untuk memaksimalkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), agar lebih tepat sasaran.

Menurutnya, dana desa yang digunakan untuk menopang peningkatan daya beli dan peningkatan konsumsi ada dua, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“BLT Dana Desa menjadi supporting (pendukung) DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga keberadaannya hadir karena Covid-19,” kata Halim Iskandar, saat menjadi narasumber di Klik Indonesia Petang TVRI, Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Doktor Honoris Causa dari UNY ini memaparkan, sasaran utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah keluarga yang terdampak Covid-19, kehilangan matapencaharian, belum termasuk dalam DTKS, dan miliki anggota keluarga yang berpenyakit kronis menahun.

PKTD, sasarannya adalah keluarga setengah penganggur, kelompok miskin dan kelompok marjinal lainnya seperti difabel dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang tahun kemarin jumlah mencapai 2,4 juta jiwa.

Halim Iskandar mengingatkan, dana desa bersumber dari APBN yang fokus ke penanganan Covid-19. Selain itu juga difokuskan ke Desa Lawan Covid-19, yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, yang hidupkan lagi Pos Gerbang Desa dan ruang-ruang isolasi desa.

Halim Iskandar menyatakan, tidak ada lagi alasan keterlibatan penyaluran BLT ini karena Kementerian Keuangan telah berikan relaksasi yang akan permudah proses pencairan.”Jadi tidak ada lagi warga desa yang belum peroleh jaring pengaman sosial, ini harus di cover oleh BLT Dana Desa,” kata Halim Iskandar

Untuk percepat penyaluran, Kemendes PDTT lakukan pemantauan setiap hari melalui pendamping desa, kepala desa, dan pemerintah daerah.

Kemendes, kata Gus Halim sapaan akrabnya, akan memberikan sanksi tegas kepada desa yang tidak memanfaatkan dana desa untuk BLT, PKTD dan Desa Lawan Covid-19.

“Ini tiga hal yang tidak bisa ditawar. BLT merujuk pada data tahun 2020, sekitar 8 juta KPM, kemudian untuk PKTD dan Desa Aman Covid-19. Jika di bawah 2020, maka akan dievaluasi,” kata Gus Halim.

Gus Halim memohon kepada kepala daerah untuk selalu mengecek desa-desa soal penyaluran tiga hal tadi, minimal setara dengan tahun 2020. Bahkan, Kemendes bakal kirimkan data sebagai referensi.

“Jika ada penambahan, silakan, karena dana desa boleh digunakan buat itu, meski lebih besar dari tahun 2020,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

PKTD juga harus dimaksimalkan, karena yang diuntungkan adalah pemerintah daerah. Jika dana desa dimaksimalkan, maka warga desa tidak akan terdampak secara signifikan atas pandemi Covid-19.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *