Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

PPKM Darurat Cuma Atur Rakyat, Pemerintah Luput Tulis Kewajiban Negara

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Juli 2021
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
PPKM Darurat Cuma Atur Rakyat, Pemerintah Luput Tulis Kewajiban Negara

Ilustrasi--Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan imbas adanya penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengkritisi aturan PPKM Darurat buatan pemerintah. Aturan itu dinilai hanya berisikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh rakyat.

Sementara itu, kata Ray tidak banyak aturan yang menuliskan tentang apa-apa saja kewajiban pemerintah kepada rakyatnya selama PPKM Darurat.

“Ketika kita baca semuanya, hampir seluruhnya itu berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat. (Masyarakat) gak boleh berkerumun ya, gak boleh ini, gak boleh itu, itu tuh (aturan) masyarakat semua. Tapi saya tidak terlalu banyak membaca apa yang menjadi kewajiban pemerintah dalam hal pelaksanaan PPKM ini,” kata Ray dalam diskusi daring di kanal YouTube PARA Syndicate, Jumat (16/7/2021).

Melalui aturan PPKM Darurat, pemerintah dapat mengatur hingga memberlakukan sanksi bagi masyarakat. Ketika masyarakat berkerumun, masyarakat ngeyel dan membandel, pemerintah melalui aparatnya langsung berisap menindak.

Namun di sisi lain tidak ada aturan yang membicarakan tentang kewajiban-kewajiban pemerintah. Menurut Ray aturan PPKM Darurat berbeda dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Di mana dalam aturan itu diketahui pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat

“Jadi PPKM ini aturannya dibuat sendiri oleh pemerintah. Di mana kita membaca aturan itu lebih banyak berkaitan dengan mengatur masyarakat dan sepertinya luput mengatur tentang diri mereka sendiri, dalam hal ini adalah pemerintah,” kata Ray.

Kondisi Pemerintah Tak Darurat Seperti Rakyat

Ray Rangkuti sebelumnya, menilai cuitan Menko Polhukam Mahfud MD menyoal sinetron Ikatan Cinta menandakan bahwa pemerintah atau elite sedang tidak dalam kondisi darurat. Pasalnya dalam cuitannya di Twitter, Mahfud mengaku sedang asyik menonton salah satu tayangan hiburan di televisi.

Kondisi seorang menteri yang terkesan tidak dalam kondisi darurat itu tentu berbeda dengan yang dirasakan rakyat kebanyakan. Di mana rakyat tengah menderita akibat setumpuk aturan yang membatasi kegiatan mereka menekuni mata pencaharian.

“Kita menyebut kondisinya darurat tetapi menko polhukamnya malah lebih menyenangi mencuit sedang asyik nonton sinetron ketimbang, misalnya mencuitkan segala sesuatu yang berhubungan dengan tata cara menghadapi kondisi yang darurat ini,” kata Ray dalam diskusi daring di kanal YouTube PARA Syndicate, Jumat.

“Jadi ada kesan darurat ini di masyarakat saja. Di pemerintahnya sendiri sih gak darurat-darurat amat,” sambung Ray.

Kondisi tidak darurat di pemerintah itu dicerminkan tindak-tanduk para pejabat menteri. Selain tindakan Mahfud menontin sinetron, Ray menyoroti ihwal adanya menteri yang turut hadir dalam pemberian penghargaan kepada sinetron terbanyak ditonton, hingga perjalanan seorang menteri ke Amerika yang disebut bertujuan melakukan lobi-lobi dan negosiasi mendatangkan vaksin.

“Jadi yang darurat ini rasa-rasanya hanya masyarakat kayak kita-kita ini. Tapi elite-elitenya sih ya enteng-enteng bae gitu,” ujar Ray.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: covid-19Lingkar Madani IndonesiaPPKM daruratRay Rangkuti
Previous Post

Pecah Rekor, Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia Bertambah 1.205 Jiwa

Next Post

30 Persen Pelaku Perjalanan Internasional Positif Covid-19 Saat Karantina

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
30 Persen Pelaku Perjalanan Internasional Positif Covid-19 Saat Karantina

30 Persen Pelaku Perjalanan Internasional Positif Covid-19 Saat Karantina

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development