Sabtu, 25 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kurban Online: Hukum, Cara Daftar dan Harganya untuk Idul Adha 2021

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Juli 2021
in Headline, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Tips
0
Kurban Online: Hukum, Cara Daftar dan Harganya untuk Idul Adha 2021

Kurban Online: Hukum, Cara Daftar dan Harganya untuk Idul Adha 2021 - Ilustrasi hewan kurban.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 akan diperingati pada Selasa, 20 Juli 2021. Pelaksanaan Idul Adha 2021 ini masih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Maka dari itu kurban online menjadi solusinya.

Kementerian Agama (Kemenag) pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan penerapan protokol kesehatan terkait Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 tentang penyembelihan hewan kurban. Lalu bagaimana dengan hukum kurban online dan cara daftarnya untuk Idul Adha 2021?

Related posts

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026
Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak

Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak

25 April 2026

Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali pada rentang tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 maka pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021 juga akan diperketat termasuk proses penyembelihan hewan kurban. Meski begitu bukan menjadi halangan untuk umat Islam yang ingin berkurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 H. Sebab umat Muslim masih dapat melakukan kurban online melalui beberapa platform atau media.

Hukum Kurban Online

Dalam menyikapi hal ini, bagi orang yang ingin berkurban dapat memanfaatkan Kurban Online. Namun menggunakan Kurban Online, orang yang berkurban tidak bisa secara langsung menyaksikan proses penyembelihan yang merupakan sunnah Rasulullah SAW dalam berkurban.

Meski begitu kebermanfaatan Kurban Online ini dapat didistribusikan lebih luas dan merata ke banyak wilayah yang lebih membutuhkan. Pihak penjual hewan kurban online tentunya menyediakan hewan kurban melalui marketplace maupun situs yang menyediakan hewan kurban.

Dalam melaksanakan kurban online perlu adanya wakalah atau perwakilan. Orang yang berkurban diwakilkan dengan maksud memenuhi kebutuhan untuk berkurban. Hal ini diperbolehkan oleh ulama secara umum sesuai dengan Al-Quran dan hadits karena membantu dan mempermudah penyelenggaraan ibadah.

“(Ulama) umat ini sepakat atas kebolehan wakalah secara umum atas hajat yang perlu adanya perwakilan, karena setiap orang tidak mungkin menangani segala keperluannta sendiri sehingga ia memerlukan perwakilan untuk hajatnya,” (Ibnu Qudamah, Al Mughni).

Adapun pendapat Imam Jalaluddin Al Mahalli terkait syarat wakalah dalam Syarah Mahalli ala Minhajut Thalibin sebagai berikut, “Masing-masing dari mereka itu disyaratkan sudah tamyiz (mampu membedakan mana yang baik dan buruk), terpercaya, dan terduga kejujurannya. Pengertian ‘menyampaikan hadiah’ mencakup undangan pengantin, menyembelih binatang qurban dan membagikan zakat”.

Pada Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021 ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyediakan layanan kurban online bagi masyarakat yang ingin berkurban. Kurban Online menjadi solusi bagi orang yang ingin berkurban sebagaimana kondisi sedang dalam pandemi Covid-19.

Berikut ini adalah tata cara mendaftar kurban online melalui Baznas untuk Idul Adha 1442 H/ 2021.

  1. Buka situs resmi baznas.go.id/kurbanbaznas
  2. Kemudian isi form pendaftaran Kurban Online Baznas meliputi: jenis hewan kurban, jumlah hewan kurban, atas nama, nominal serta biodata diri (nama, nomor handphone, email)
  3. Klik “Lanjut ke Pembayaran”
  4. Setelah itu klik “Bayar”

Harga Kurban Online Baznas

Dilansir dari laman resmi Baznas, harga hewan kurban online bervariasi mulai dari Rp 2.200.000/ekor untuk Domba/Kambing Al-Kautsar hingga Rp 18.500.000/ekor untuk sapi olahan.

Tentunya yang lebih penting adalah membaca niat kurban Idul Adha. Sehingga ibadah Idul Qurban anda sah dan semakin sempurna.

Seperti itulah serba-serbi tentang kurban online mulai dari hukum, cara daftar di Baznas hingga harganya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Badan Amil Zakat NasionalBaznasCara Mendaftar Kurban OnlineHarga Hewan KurbanHarga Kurban Online BaznasHewan kurbanhukum kurban onlineIdul Fitri 1442 HIdul Fitri 2021kurban online
Previous Post

Hindari Antrian dan Kerumunan Idul Adha 1442 H, Walkot Pontianak Minta Distribusi Daging Kurban Door To Door

Next Post

Satgas Covid-19 Prediksi Hasil PPKM Darurat Baru Terlihat 3 Pekan ke Depan

Next Post
Satgas Covid-19 Prediksi Hasil PPKM Darurat Baru Terlihat 3 Pekan ke Depan

Satgas Covid-19 Prediksi Hasil PPKM Darurat Baru Terlihat 3 Pekan ke Depan

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026
Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak

Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak

25 April 2026
Harga Cabai Meroket, Inflasi Desember 2020 Sebesar 0,45 Persen

Cabai Rawit Tembus Rp64.050, Harga Telur Ikut Naik

25 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital
  • Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak
  • Cabai Rawit Tembus Rp64.050, Harga Telur Ikut Naik

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026
Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak

Panorama Jetski Jadi Alternatif Wisata Baru di Pontianak

25 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600