Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

PPKM Darurat Segera Diberlakukan, Ini Rincian Pembatasan Baru yang Diterapkan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Juli 2021
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan
0
PPKM Darurat Segera Diberlakukan, Ini Rincian Pembatasan Baru yang Diterapkan

Ilustrasi penyebaran virus corona B117

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat, pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan PPKM Darurat. Hal ini akan dilakukan sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

PPKM Darurat akan diterapkan untuk seluruh Kab/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali sesuai arahan Presiden.

Namun perubahan indikator penetapan pemberlakuan PPKM Darurat yang diterapkan selama periode ini dan kedepannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Perubahan ini sudah mewadahi masukan dari berbagai elemen baik jajaran Kementerian/Lembaga, akademisi, serta satuan profesi sehingga sudah diharapkan penanganan yang dihasilkan bisa konklusif,” jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam rilis yang diterima oleh Suara.com pada Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut, penerapan zonasi PPKM Darurat ini akan menggunakan zonasi pengendalian dari Organisasi Kesehatan DUnia (WHO) yang membaginya ke dalam empat level. Semetara pelaksanaan PPKM Mikro masih mengacu kepada perhitungan zonasi RT.

Dalam rilis tersebut, secara rinci PPKM Darurat ini akan mengatur kegiatan seluruh sektor di masyarakat. Beberapa di antaranya adalah untuk sektor esensial seperti keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non karantina Covid-19 dan industri ekspor dilakukan sistem 50 persen WFH dan 50 persen WFO.

Sedangkan untuk sektor non-esensial dilakukan sepenuhnya dari rumah atau 100 persen WFH.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden

Terkait kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan dilakukan secara daring/online. Sedangkan kegiatan perbelanjaan di supermarket, pasar tradisional dapat beroperasi maksimal hingga pukul 20:00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Semenyata untuk pusat perbelanjaan atau mall ditutup sementara. Sedangkan untuk kegiatan sektor farmasi seperti apotek dan toko obat dapat  beroperasi 24 jam.

Dalam berpergian, khusus perjalanan domestik jarak jauh seperti dengan pesawat, bis, dan kereta api menerapkan kewajiban kepemilikan bukti kartu vaksin penyuntikkan pertama, hasil negatif Covid-19 melalui PCR maksimal 2 hari dan Rapid Antigen maksimal 1 hari sebelum keberangkatan.

“Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” jelas Wiku.

Prof Wiku mengingatkan bahwa kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat.

“Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini pelaksanaan rapat antar Forkopimda pun akan dikuatkan dengan pelaksanaan berlapis agar pelaksanaanya bisa transparan sampai ke tingkat komunitas,” pungkas Wiku.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: covid-19PPKM daruratvirus corona
Previous Post

Hadapi Belgia, Italia akan Tampil dengan Gayanya Sendiri

Next Post

Kemendikbudristek Dorong Pendidikan Demokrasi di Sekolah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kemendikbudristek Dorong Pendidikan Demokrasi di Sekolah

Kemendikbudristek Dorong Pendidikan Demokrasi di Sekolah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

Menkeu Purbaya Pastikan Program MBG 2027 Tetap Diefisienkan, Besaran Anggaran Masih Dihitung

16 Juli 2026
Penyaluran Beras Murah Bulog Masih Terhambat, Harga di Pasar Belum Stabil

Bapanas Pastikan Stok 11 Komoditas Pangan Strategis Aman hingga Akhir Tahun

16 Juli 2026
Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.931,2 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.931,2 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

16 Juli 2026
Tom Cruise hingga Robbie Williams Meriahkan Upacara Penutupan Piala Dunia 2026

Tom Cruise hingga Robbie Williams Meriahkan Upacara Penutupan Piala Dunia 2026

16 Juli 2026

Recent News

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

Menkeu Purbaya Pastikan Program MBG 2027 Tetap Diefisienkan, Besaran Anggaran Masih Dihitung

16 Juli 2026
Penyaluran Beras Murah Bulog Masih Terhambat, Harga di Pasar Belum Stabil

Bapanas Pastikan Stok 11 Komoditas Pangan Strategis Aman hingga Akhir Tahun

16 Juli 2026
Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.931,2 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.931,2 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

16 Juli 2026
Tom Cruise hingga Robbie Williams Meriahkan Upacara Penutupan Piala Dunia 2026

Tom Cruise hingga Robbie Williams Meriahkan Upacara Penutupan Piala Dunia 2026

16 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development