Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

BEM UI Disasar Hacker Usai Kritik Jokowi, Dalih Polisi Belum Usut Meski Bukan Delik Aduan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Juni 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
BEM UI Disasar Hacker Usai Kritik Jokowi, Dalih Polisi Belum Usut Meski Bukan Delik Aduan

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Karopenmas Brigjen Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polri menjelaskan alasan pihaknya meminta pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk membuat laporan terkait kasus peretasan akun media sosial ialah untuk memudahkan proses penyelidikan. Meski, kasus tersebut bukan merupakan delik aduan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan laporan tersebut diperlukan untuk mendapatkan informasi awal terkait kronologis kasus tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui id dan password akun yang bersangkutan sebagai langkah awal untuk mempermudah proses penyelidikan.

“Dalam penyelidikan kan memerlukan informasi-informasi berkaitan dengan akun tersebut seperti password dan sebagainya,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Diduga Ada Pembiaran

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati sebelumnya menilai Polri terkesan membiarkan kasus peretasan terhadap kelompok masyarakat sipil yang lantang mengkritik pemerintah.

Terakhir, ialah kasus BEM UI yang diretas usai akun media sosial mereka mengunggah poster Presiden Joko Widodo dengan tulisan: The King of Lip Service.

“Jelas sekali ada pembiaran,” kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021).

Jika kasus ini tak segera dituntaskan, Asfina berpendapat semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum aparat negara.

“Kalau terus begini, tidak heran publik bertanya-tanya bahwa peretasan dilakukan oleh aparat atau setidaknya oleh kelompok oknum tertentu yang jadi aparat,” kata Asfinawati.

Padahal, Asfina menyebut dalam kasus ini pihak berwenang seperti kepolisian  seharusnya dapat bertindak tanpa menunggu adanya aduan. Hal itu merujuk pada Undang-Undang ITE pasal 30 ayat 1, 2, dan 3 yang dapat dijadikan dasar kepolisian untuk melakukan pengusutan.

“Ini bukan delik aduan, tanpa dilaporkan juga bisa (polisi bertindak),” ujarnya.

Disasar Hacker usai Kritik Jokowi

Sejumlah pengurus BEM UI menjadi korban peretasan akun media sosial. Aksi dugaan peretasan itu terjadi setelah ramai poster Presiden Jokowi yang disebut sebagai King of Lip Service.Menurut Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, aksi peretasan itu terjadi sejak Minggu kemarin hingga Senin (28/6/2021) hari ini.

Dalam keterangannya, aksi peretasan pertama kali menyasar akun media sosial milik Tiara selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021.Disebutkan jika akun WhatsApp milik Tiara tidak dapat diakses pada pukul 00.56 WIB kemarin. Hingga kini, akun WhasApp milik yang bersangkutan belum dapat diakses.

Hal sama juga sebelumnya pernah terjadi, seperti  yang dialami rumah produksi film dokumenter Watchdoc. Akun Instagram milik mereka tiba-tiba tidak dapat diakses. Diduga   hal itu terjadi karena Watchdoc baru saja merilis film dokumenter berjudul ‘End Game.’ Film yang berisi dugaan kejanggalan dalam proses penonaktifan 75 pegawai KPK.

BEM UI Dipanggil Rektorat

Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Jokowi. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai “King of Lip Service”. Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.

“JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu,” tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).

Tak lama berselang, sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).

“Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021,” kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.

Amelita mengklaim pemanggilan ini bukan berarti membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa, namun UI menilai tindakan mahasiswa ini telah melanggar aturan.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Akun medsos pengurus BEM UIakun pengurus bem ui diretasBEM UIBEM UI kritik Jokowidelik aduanPeretasan
Previous Post

Kabag Prokopim Kota Pontianak, Lazuardi Pamit Purna Tugas, Sekda: Meski Pensiun Tetap Jalin Silaturahmi

Next Post

YLBHI Bantah Jokowi: Menilai Kritik Publik Pakai Ukuran Sopan Santun itu Absurd

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
YLBHI Bantah Jokowi: Menilai Kritik Publik Pakai Ukuran Sopan Santun itu Absurd

YLBHI Bantah Jokowi: Menilai Kritik Publik Pakai Ukuran Sopan Santun itu Absurd

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

18 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Prosedur Penetapan Tersangka

18 Juli 2026
Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

18 Juli 2026
RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

18 Juli 2026

Recent News

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

18 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Prosedur Penetapan Tersangka

18 Juli 2026
Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

18 Juli 2026
RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

18 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development