triggernetmedia.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menjadwalkan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Tahun 2021/2021 mulai tanggal 30 Juli s/d 6 Juli 2021. Pengumuman PPDB ini disampaikan melalui akun media sosial instagram (IG) resmi Disdikbud Kota Pontianak.
Informasi tentang pembagian wilayah zonasi, tata cara pengajuan pendaftaran dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui akun medsos resmi Disdikbud Kota Pontianak atau dapt diakses melalui http.//pontianak.siap-ppdb.com
Sesuai ketentuan, Disdikbud Kota Pontianak menyatakan, Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 9 Juli 2021.
Pendaftaran ulang dijadwalkan 12-13 Juli 2021. Kemudian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah akan dilaksanakan pada 14-16 Juli 2021.
Persyaratan umum peserta didik berusia paling tinggi 15 (lima belas ) tahun pada tanggal 9 Juli 2021. Memiliki ijazah SD/sederajat dan melampirkan surat keterangan lulus /dokumen lain yang menjelaskan telah menjalani seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat.
Berikut jalur PPDB dan syarat pendaftaran :
Jalur Zonasi
– Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan bulan juli 2020 atau sebelumnya;
– Fotocopy ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau surat keterangan lulus atau dokumen lain yang sejenis;
– Pas foto hitam putih /berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar;
– Menunjukkan dokumen persyaratan asli pada saat klarifikasi dan verifikasi berkas;
– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari prangtua/wali calon peserta didik;
– Setiap calon peserta didik da[at memilih paling banyak tiga sekolah tujuan pada pendaftaran jalur zonasi PPDB SMP Negeri.Sebagaimana dimaksud huruf b, Pengukuran dilakukan oleh orangtua dan disetujui oleh panitia;
– Dalam hal ditemukan jarak yang sama, maka penerimaan diprioritaskan kepada calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.
Jalur Afirmasi
– Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
– Fotocopy ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau surat keterangan lulus atau dokumen lain yang sejenis;
– Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak (KKS, PKH, KIP atau surat keterangan yang bersangkutan dari keluarga tidak mampu dan Dinas Sosial Kota Pontianak);
– Menunjukkan dokumen persyaratan asli pada saat klarifikasi dan verifikasi berkas;
– Pas sfoto hitam putih/berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar;
– Surat persyaratan tanggungjawab mutlak dari orangtua/wali calon peserta didik;
– Surat keterangan dari UPT Layanan Disabilitas dan Assesmen Center (LDAC) bagi penyandang disabilitas;
– Setiap calon peserta didik dapt memilih paling banyak tiga sekolah tujuan pada pendaftaran jakur afirmasi PPDB SMP Negeri.
Jalur Prestasi
– Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
– Fotocopy ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau surat keterangan lulus atau dokumen lain yang sejenis;
– Surat keterangan nilai rapor SD/sederajat dengan dilampirkan fotocopy rapor yang sudah dilegalisir;
– Bukti atas prestasi dari hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik mauoun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi dan atau tingkat kabupaten/kota (jika ada);
– Menunjukkan dokumen persyaratan asli pada saat klarifikasi dan verifikasi berkas;
– Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar;
– Bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak bulan Juli 2021;
– Surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari orangtua/wali peserta didik;
– Setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak tiga sekolah tujuan pada pendaftaran jalur prestasi PPDB SMP Negeri;
Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
– Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
– Fotocopy ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau surat keterangan lulus atau dokumen lain yang sejenis;
– Surat penugasan orangtua calon peserta didik;
– Menunjukkan dokumen persyaratan asli pada saat klarifikasi dan verifikasi berkas;
– Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar;
– Surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari orangtua/wali calin peserta didik;
– Setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak satu sekolah tujuan pada pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua PPDB SMP Negeri.
Pastikan jalur pendaftaran yang dipilih sudah benar (zonasi afirmasi/Perpindahan tugas orangtua/wali). Pihak sekolah, orangtua/wali dan calon peserta didik selama pandemi diimbau disiplin protokol kesehatan.
Pewarta : Dhesta
Editor : Ariz



