banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pandangan Umum Legislatif Terhadap Gubernur Kalbar Soal Raperda PJKH dan Pencegahan Karhutla

Rapat {ari[urna DPRD Kalbar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat atas pendapat Gubernur Kalimantan Barat terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat, di Balairung Sari Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Senin (21/6/2021).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, menghadiri penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat atas pendapat Gubernur Kalimantan Barat terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat, di Balairung Sari Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Senin (21/6/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad yang folus pada Dua Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup dan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Saya pikir mereka (Dewan) sependapat dengan kemarin pendapat Gubernur dan itukan dikompilasi dalam suatu pandangan Dewan. Jadi pandangan Fraksi semua, jadi mungkin ini ada saran dan pendapat,” ungkap A.L Leysandri.

Leysandri menegaskan, bahwa Raperda ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat Kalbar secara luas.

“Kita sebagai masyarakat Kalbar memiliki hutan dan kita harus kelola dengan baik,” jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kalbar ini dihadiri 39 Anggota DPRD, Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Biro di lingkungan Pemprov Kalbar, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD Provinsi Kalbar. Secara umum, Fraksi-Fraksi DPRD menyetujui Raperda ini untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan lebih lanjut dalam bentuk Pansus. (*)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *