Rabu, 3 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Cegah Penyebaran COVID-19 Terkait Layan Disdukcapil, Pemkab Landak Imbau Masyarakat ke Layanan Adminduk Online

ariz by ariz
17 Mei 2021
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, Landak, News, Pelayanan Publik
0
Cegah Penyebaran COVID-19 Terkait Layan Disdukcapil, Pemkab Landak Imbau Masyarakat ke Layanan Adminduk Online
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakatnya untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara online.

“Hal ini lebih efektif daripada harus datang langsung ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil, karena dengan layanan Adminduk Online dapat meminimalisir terjadinya penularan COVID-19 yang saat ini masih belum berakhir,” katanya, Senin (17/5/2021) di Ngabang.

Related posts

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

2 Juni 2026
Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

2 Juni 2026

“Layanan Adminduk Online ini dirancang bukan karena adanya Pandemi COVID-19, namun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat kita. Nah, karena adanya COVID-19 ini kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkannya dan layanan ini cukup mudah digunakan karena hanya bermodalkan handphone serta jaringan internet, kita sudah mendapat layanan administrasi,” katanya menambahkan.a

Karolin mennegaskan, dengan adanya layanan online ini memiliki keuntungan tersendiri bagi warga yang rumahnya jauh dari tempat pelayanan Adminduk.

“Kalau dibandingkan dengan cara lama, dengan sistem online ini dipastikan urusan lebih lancar dan informasi yang didapatkan juga lengkap tanpa harus bertanya persyaratan yang diperlukan dalam mengurus dokumen yang akan diperoleh, sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi pergi dan mengantri di tempat pelayanan Adminduk,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Landak, Alessius Asnanda menjelaskan, pelayanan administrasi saat ini relatif cepat daripada sebelumnya.

“Kita terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif dan bertanggungjawab. Apalagi sekarang sudah sistem online aplikasi terintegrasi. Masyarakat dapat mengajukan dokumen adminduk-nya lewat online. Cukup dari rumah saja atau tidak perlu datang ke dukcapil sudah bisa mengajukan dokumen admindukn-nya,” jelas Kepala Disdukcapil.

Lebih lanjut, Alessius mengatakan bahwa dalam hal administrasi kependudukan pihaknya memprosesnya paling lama 2 hari kerja.

“Layanan administrasi saat ini tidak ada yang lama, paling lambat 2 hari sudah selesai. Bahkan bisa ditunggu proses pembuatannya sehingga masyarakat membawa pulang dokumen adminduk-nya pada hari itu juga jika persyaratan lengkap. Mungkin ada yang merasa lama, kami kira itu mungkin kebetulan saja dikarenakan adanya antrian yang hingga ratusan orang. Oleh sebab itu kami juga berpesan kepada masyarakat yang sekiranya memerlukan layanan administrasi, alangkah baiknya diurus sedini mungkin supaya lancar tanpa kendala,” ujarnya.

“Kemudian untuk mengakses layanan online silahkan buka dukcapillandak.online melalui handphonenya,” timpalnya.

Alessius menambahkan, permohonan layanan ini dapat dilakukan melalui media sosial yakni WhatsApp Call Center.

“Selain melalui aplikasi dimaksud juga masyarakat mengajukan permohonan melalui cara lainnya. Cukup foto berkas persyaratan kemudian dikirim lewat WA Call Center Dukcapil, jika syarat nya lengkap maka kami akan proses hingga selesai akan dikirim dalam bentuk berkas PDF kepada pemohon,” ujarnya.

“Data ini dapat dicetak sendiri dimanapun berada menggunakan kertas ukuran A4, 80 gram sehingga dalam hal ini pemohon tidak perlu datang untuk mengambil dokuman adminduknya seperti kk, akte, surat pindah datang,” katanya memungkas.

 

Pewarta : Dek

Editor : Ariz

 

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bupati LandakCegah penyebaran cocid-19Disdukcapil LandakKarolin Margret NatasaLayanan Adminduk OnlinePelayanan PublikPemkab Landak
Previous Post

Janji-janji Direksi Kimia Farma Diagnostika yang Baru

Next Post

Pasca Libur Lebaran, ASN Kembali Berikan Pelayanan

Next Post
Pasca Libur Lebaran, ASN Kembali Berikan Pelayanan

Pasca Libur Lebaran, ASN Kembali Berikan Pelayanan

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

2 Juni 2026
Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

2 Juni 2026
Realisasi Pendapatan Rp2,15 Triliun, Pemkot Pontianak Kembali Kantongi WTP

Realisasi Pendapatan Rp2,15 Triliun, Pemkot Pontianak Kembali Kantongi WTP

2 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah
  • Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak
  • Realisasi Pendapatan Rp2,15 Triliun, Pemkot Pontianak Kembali Kantongi WTP

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

2 Juni 2026
Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

2 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600