Minggu, 7 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Wacana Larangan Iklan Rokok, Sekjen P3I : Tidak Adil

ariz by ariz
6 Mei 2021
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan
0
Wacana Larangan Iklan Rokok, Sekjen P3I : Tidak Adil

Ilustrasi rokok

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) menolak rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 (PP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang mewacanakan larangan total iklan dan promosi rokok.

Wacana larangan total iklan dan promosi rokok tersebut dinilai tidak adil karena produk ini termasuk barang legal yang diakui keberadaannya oleh hukum Indonesia.

Related posts

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026

Sekretaris Jenderal P3I, Hery Margono, menegaskan rokok bukanlah produk ilegal yang dilarang beredar oleh hukum Indonesia. Menurut dia, produk legal memiliki konsekuensi mata rantai investasi, salah satunya iklan dan promosi.

“Kalau boleh investasi, tetapi tidak boleh iklan fair tidak? Sebagai produk legal, rokok boleh diiklankan dan dipromosikan. Kalau dilarang total tidak adil,” ungkap Hery kepada wartawan, Kamis (29/4).

Dia menjelaskan, selama ini iklan rokok sudah mengalami berbagai pembatasan. Media televisi, misalnya, hanya boleh menayangkan iklan rokok mulai pukul 21.30– 05.00 pagi waktu setempat.

Iklan juga telah dibuat seobjektif mungkin seperti tidak boleh memperlihatkan orang sedang merokok dan menunjukkan bahaya rokok. Seluruh peraturan tersebut telah diikuti oleh pelaku industri periklanan.

Hery menambahkan, sebagai produk legal, pemerintah sudah tepat dengan melakukan pembatasan penayangan iklan rokok. Demikian pula dengan iklan di media lain seperti internet dan media sosial. Sejauh ini belum ada ajakan diskusi lebih lanjut dari Pemerintah terkait aturan iklan rokok.

Agung Suprio, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia juga mengakui selama ini iklan rokok di televisi dan media konvensional lain telah sesuai dengan peraturan yang ada. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah pengaturan iklan rokok di media berbasis internet.

Selama ini, industri periklanan semakin berkembang, tak hanya iklan konvensional seperti di televisi, radio dan billboard. Iklan semakin luas dengan perkembangan digitalisasi. Masyarakat pun dengan mudah mengakses iklan melalui platform media sosial yang lebih murah dengan jaringan lebih luas.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Iklan rokokrokoktembakau
Previous Post

Vaksinasi Jadi Andalan Pemerintah Bangkitkan Ekonomi RI

Next Post

Real Madrid Tersingkir, Zidane: Chelsea Pantas Menang

Next Post
Real Madrid Tersingkir, Zidane: Chelsea Pantas Menang

Real Madrid Tersingkir, Zidane: Chelsea Pantas Menang

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

6 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara
  • BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah
  • YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600