triggernetmedia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah instansi terkait membongkar laboratorium narkotika tersembunyi atau clandestine laboratory yang digunakan untuk memproduksi sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (21/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap 11 tersangka dan menyita barang bukti narkotika dengan total berat kotor mencapai 1,2 ton.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan lintas negara yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) China.
Kasus tersebut berawal dari terdeteksinya jaringan narkotika internasional yang berbasis di China dan diduga mengirimkan metamfetamina cair dari wilayah utara Myanmar menuju Indonesia melalui Laos dan Thailand.
Pada Mei 2026, dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42), yang diduga berperan sebagai ahli kimia sekaligus peracik narkotika, berangkat ke Indonesia untuk melakukan survei lokasi produksi.
Keduanya tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026 setelah transit di Malaysia. Selama berada di Aceh, mereka menginap di sebuah hotel selama sekitar 10 hari sebelum kembali ke luar negeri.
Pada Juli 2026, jaringan tersebut kembali mengirimkan hampir satu ton metamfetamina cair ke Aceh. Untuk mengelabui petugas, bahan tersebut dikemas menggunakan wadah berlabel produk cat akrilik.
“Pada Juli 2026, komplotan ini kembali mengirimkan 1 ton metamfetamina cair seberat 1 ton dengan rute serupa,” kata Kristian dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Dalam perkembangan penyelidikan, LJ dan XM kembali melakukan perjalanan dari China menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada Oktober 2026. Di sana, keduanya bertemu dengan sejumlah anggota jaringan, termasuk warga negara Indonesia yang diduga membantu operasional sindikat tersebut.
Kristian menjelaskan, akomodasi dan penginapan selama berada di Malaysia difasilitasi oleh tersangka berinisial MN. Setelah tiba di Aceh, para anggota jaringan diduga berkoordinasi untuk menyiapkan lokasi dan memulai proses produksi sabu.
Pada 18 Oktober 2026, LJ dilaporkan menghubungi atasannya untuk menyampaikan bahwa proses produksi telah dimulai. Sehari kemudian, tim gabungan memperoleh informasi mengenai pengiriman logistik bahan baku serta instruksi untuk mempercepat proses produksi dan pengemasan narkotika.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan menganalisis informasi yang diperoleh, tim gabungan bergerak melakukan penindakan pada Rabu (21/10/2026).
“Tim gabungan melaksanakan penindakan di ruko Jalan Dayah, Pidie. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di empat lokasi wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe,” ujar Kristian.
Di lokasi yang dijadikan laboratorium narkotika di Kabupaten Pidie, petugas mengamankan enam tersangka, yakni LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Sementara itu, lima tersangka lainnya, yaitu RY, RM, RZ, MN, dan B, ditangkap di lokasi berbeda karena diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari penggerebekan dan penggeledahan di sejumlah lokasi, petugas menyita 20 drum berisi metamfetamina cair serta sekitar 500 kilogram sabu kristal. Tim gabungan juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi narkotika.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan laboratorium tersebut dikelola oleh jaringan internasional yang melibatkan orang-orang dengan keahlian khusus dalam pengolahan narkotika.
“Dari prosesnya, laboratorium sabu-sabu di Pidie, Aceh, tersebut menunjukkan bahwa dikelola jaringan dengan ahli kimia berpengalaman,” kata Suyudi saat mengunjungi lokasi laboratorium di Pidie, Jumat (23/10/2026), sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Suyudi, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai pengiriman metamfetamina cair dari luar negeri yang terdeteksi sejak awal 2026. Setelah bahan tersebut masuk ke Aceh, dua warga negara China yang diduga berperan sebagai ahli kimia terpantau datang untuk melakukan survei.
Jaringan itu kemudian kembali mengirimkan metamfetamina cair dalam jumlah besar sebelum mengolahnya menjadi sabu kristal di laboratorium tersembunyi.
Kapolri mengungkapkan, dalam operasi tersebut, petugas menangkap 11 orang, termasuk dua warga negara China. Polri bersama instansi terkait masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Sejumlah orang yang diduga memiliki peran dalam jaringan itu masih diburu, termasuk pihak yang disinyalir bertindak sebagai pengendali operasional di lapangan.
Suyudi menegaskan, pengungkapan laboratorium narkotika tersebut menjadi peringatan bahwa Indonesia tidak hanya menghadapi ancaman sebagai pasar peredaran narkoba, tetapi juga berpotensi menjadi lokasi produksi narkotika oleh jaringan internasional.
Ia memperkirakan pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan sekitar enam juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Selain itu, penindakan tersebut diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp120 triliun yang berpotensi digunakan untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
“Ancaman narkoba ini begitu nyata sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan menjadi benteng mencegah narkoba. Kasus ini menjadi alarm bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, tetapi juga target memproduksi narkoba,” kata Suyudi.











