Sabtu, 25 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Eksekutif Sampaikan Dua Rancangan Perda ke DPRD Kalbar

ariz by ariz
26 April 2021
in Headline, Kilas Kalbar, Maritim, News, Parlementaria, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Eksekutif Sampaikan Dua Rancangan Perda ke DPRD Kalbar

Eksekutif sampaikan penjelasan terhadap Raperda terkait Perusda Aneka Usaha dan Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal kepada pihak legislatif, Senin (26/4/2021) di Ruang Balairung Sari DPRD Prov. Kalbar, Jl. A. Yani Pontianak

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Ria Norsan, menyampaikan Penjelasan Gubernur terhadap Raperda terkait Perusda Aneka Usaha dan Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad.

Saat diwawancarai, Norsan mengatakan, pemerintah daerah telah menyampaikan dua Raperda kepada DPRD Kalbar. Pertama, tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Related posts

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026

“Hari ini kita sampaikan dua Raperda, yang pertama tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha, di mana Perusahaan Daerah itu berdiri kira-kira pada tahun 1988. Jadi sudah lama sekali. Maka dari itu, dengan terbitnya undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 harus disesuaikan, sehingga kita ajukan kepada DPRD untuk pembahasannya,” jelasnya di Ruang Balairung Sari Jl. A. Yani Pontianak, Senin (26/4/2021).

Raperda ini, kata Norsan, mengatur mengenai perubahan bentuk badan hukum, yang semula Perusahaan Daerah diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yang diikuti dengan pengaturan lain.

“Maka diharapkan ke depannya dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sesuai dengan lingkup usahanya, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Menurut Norsan, Raperda tentang Kearifan Lokal adalah untuk masyarakat yang berladang secara tradisional dengan cara membakar, agar mendapatkan perlindungan hukum.

“Karena sekarang banyak masyarakat yang tidak tahu, kemudian melaksanakan perladangan dengan cara membakar dan akhirnya kena sanksi hukum. Sehingga kita memberikan perlindungan kepada mereka supaya masyarakat nantinya tidak terkena sanksi hukum,” jelanya lagi.

Ia menambahkan, dalam rangka menyikapi berbagai persoalan terkait pembukaan lahan perladangan dengan cara membakar (terbatas dan terkendali) di Kalbar, maka Pemerintah Provinsi Kalbar telah menetapkan Pergub Nomor 103 Tahun 2020.

“Untuk memperkuat legalitas dan daya ikat pengaturan dalam Pergub tersebut, maka telah diusulkan peningkatan hirarki Pergub menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” Sebut Norsan.

Raperda yang sudah disampaikan pihak Eksekutif kepada DPRD Kalbar ini diharapkan dapat diproses dan dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Lebih cepat lebih bagus. Kita sudah sampaikan nanti mereka akan membahas. Kemudian setelah dibahas, mungkin mereka membentuk tim khusus atau Pansus. Setelah itu melakukan studi banding, dan baru mereka menetapkan untuk penetapan Raperda tersebut,” tandas Norsan. (*)

About Author

ariz

See author's posts

Tags: DPRD KalbarEksekutifH. Ria NorsanPemprov KalbarRia NorsanWagub Kalbar
Previous Post

Sekadau Bakal Tak Dapat Bagi Hasil Jika Tak Lakukan 3T Tangani COVID-19

Next Post

Bantu Ekonomi Dhuafa di 6 Kecamatan, TP PKK Kota Pontianak Salurkan Secara Bertahap di Pontura

Next Post
Bantu Ekonomi Dhuafa di 6 Kecamatan, TP PKK Kota Pontianak Salurkan Secara Bertahap di Pontura

Bantu Ekonomi Dhuafa di 6 Kecamatan, TP PKK Kota Pontianak Salurkan Secara Bertahap di Pontura

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026
Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

24 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang
  • Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru
  • Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600