Rabu, 27 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Bisnis

Ini Syarat BLT UMKM 2021 dan Ketentuannya yang Wajib Diketahui

ariz by ariz
3 Maret 2021
in Bisnis, Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan
0
Ini Syarat BLT UMKM 2021 dan Ketentuannya yang Wajib Diketahui

Ilustrasi UMKM, syarat BLT UMKM 2021 - Kerajinan enceng gondok di Jalan Serui, Kota Makassar, binaan Mimi Kudriati

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.cim – Kabarnya, Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi akan dilanjutkan. Lantas, bagaimana ketentuan dan syarat BLT UMKM 2021? Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, bahwa pelaksanaan program ini sedang disiapkan dan akan dimulai pada bulan Maret tahun ini. Program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM, agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.

Related posts

Salat Iduladha di Pontianak Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

Salat Iduladha di Pontianak Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

27 Mei 2026
Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

26 Mei 2026

Tak perlu berlama-lama, berikut syarat BLT UMKM 2021 dan ketentuannya.

Syarat BLT UMKM 2021

Sayangnya, tidak semua pelaku usaha mikro layak untuk mendapatkan bantuan hibah ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM, yaitu:

  • Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
  • Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
  • Bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sebagai catatan penting, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, namun masih bisa tetap mendaftar. Karena nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun bank penyalur yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Ketentuan BLT UMKM 2021

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing. Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, yaitu:

  • Nomor induk kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Kartu tanda penduduk (KTP)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon aktif

Daftarkan diri Anda sekarang juga!

Jika ingin mendaftar, sebagai pelaku UMKM Anda bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan. Pengusul yang dimaksud yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Itulah beberapa ketentuan dan syarat BLT UMKM 2021 yang perlu diperhatikan. Selamat mencoba.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: BLT UMKMBLT UMKM 2021Cara Mendaftar BLT UMKMKetentuan BLT UMKM 2021pelaku umkmsyarat BLT UMKM 2021
Previous Post

Sebaran COVID-19 Relatif Tinggi, Pemkab Mempawah Kembali Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Next Post

BPJS Kesehatan Umumkan Daftar Direksi Baru

Next Post
BPJS Kesehatan Umumkan Daftar Direksi Baru

BPJS Kesehatan Umumkan Daftar Direksi Baru

Salat Iduladha di Pontianak Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

Salat Iduladha di Pontianak Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

27 Mei 2026
Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

26 Mei 2026
Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

26 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Salat Iduladha di Pontianak Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan
  • Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi
  • Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Salat Iduladha di Pontianak Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

Salat Iduladha di Pontianak Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

27 Mei 2026
Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

26 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600