Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Jurnalisme Publik Artikel

Orangtua Wajib Tahu, Ini Beda Anak Aktif, Hiperaktif, dan ADHD

ariz by ariz
18 Februari 2021
in Artikel, Headline, Lifestyle, Parenting, Psikologi & Tips
0
Orangtua Wajib Tahu, Ini Beda Anak Aktif, Hiperaktif, dan ADHD

ilustrasi anak hiperaktif

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bagi beberapa orangtua, mungkin terkadang cukup bingung untuk menghadapi anak yang terlalu aktif. Namun, hal tersebut juga membuat orangtua bingung apakah anaknya termasuk ke dalam golongan aktif, hiperaktif, atau Gangguan Pemusatan Perhatian (ADHD).

Menurut Psikologi Klinik Tumbuh Kembang Anak, Siti Sa’diah Syam, S. Psi, M.Psi, Psikolog, hiperaktif merupakan kondisi di mana anak menjadi cenderung lebih aktif dari biasanya.

Hal ini biasanya ditandai dengan peningkatan aktivitas. Selain itu anak, biasanya anak tersebut impulsif dan mudah teralihkan terhadap sesuatu.

“Biasanya anak hiperaktif ditandai dengan sifat anak yang impulsif dan gampang teralihkan. Jadi lebih aktif dibandingkan anak usianya, “ ucap Siti Sa’diah Syam, S. Psi, M.Psi, Psikolog pada siaran langsung Instagram @eka_hospital (17/02/2021).

Ilustrasi Anak aktif. (Shutterstock)

Berbeda dengan anak hiperaktif, ADHD merupakan gangguan yang membuat anak menjadi sulit untuk fokus, impulsif, dan hiperaktif. Biasanya, hal ini karena adanya gangguan neurodevelopmental pada otak.

Untuk penyebab pasti ADHD belum ada. Namun,  beberapa penelitian mengatakan ADHD isa terjadi karena adanya cairan (senyawa kimia) di otak. Selain itu, bisa juga terjadi karena faktor genetika.

Lalu apa perbedaan anak aktif, hiperaktif atau ADHD?

 

Menurut Siti Sa’diah,  anak yang normal atau aktif, biasanya kegiatan yang dilakukannya masih dalam batas wajar. Hal ini dapat terlihat apakah dirinya melakukan kegiatan yang sesuai dengan anak-anak lain seusianya.

Sedangkan biasanya anak hiperaktif biasanya sangat aktif. Namun, keaktifan tersebut tidak hanya pada satu lingkungan, di berbagai tempat lainnya juga.

 

“Jadi harus lihat, apakah tidak bisa diamnya di rumah saja, atau di tempat lain juga, “ ucap Siti Sa’diah.

 

Siti Sa’diah menambahkan, untuk ADHD, biasanya terdapat poin-poin yang bisa terlihat jika ia memiliki gangguan tersebut. Berbeda dengan anak yang aktif dan hiperaktif, terdapat beberapa ciri yang dialami, terutama pada usia sekolah, di antaranya:

Anak sering gagal memperhatikan detail sesuatu sehingga suka melakukan kesalahan

  •  Sulit untuk fokus terhadap tugas yang sifatnya lama, seperti mendengarkan cerita
  • Anak sering seolah tidak mendengar dan kesulitan untuk mengikuti instruksi
  • Sering mengalami kesulitan dalam mengatur tugas
  • Sering kehilangan hal-hal atau barang yang penting
  •  Fokusnya mudah terganggu oleh hal lain
  • Sering gelisah dan menggerakan tangan serta kaki
  •  Suka berbicara berlebihan
  • Sering memberikan jawaban sebelum pertanyaan selesai
  • Sulit untuk menunggu gilirannya.

Kondisi-kondisi di atas dipantau pada anak selama enam bulan. Jika hal ini terjadi, kemungkinan besar anak mengalami gangguan ADHD.

Untuk penanganan agar kondisi ini tidak terbawa hingga dewasa, orangtua harus bisa tegas dan konsisten kepada anak. Jelaskan juga aturan-aturan yang ada kepada anak sehingga ia mudah mengerti. Jika harus mengatakan kata “jangan”, orangtua harus menjelaskan alasannya kepada anak.

Selain itu, buat jadwal kegiatan anak juga akan membantu hal yang dilakukan lebih terkontrol. Biasanya anak yang hiperaktif atau ADHD sulit untuk diam. Dengan adanya jadwal, ia dapat melakukan hal-hal tersebut dibanding melakukan sesuatu yang tidak jelas.

Hal penting lain untuk menangani anak hiperaktif dan ADHD yaitu komunikasi yang dilakukan dengan orangtua. Hal tersebut sangat penting sehingga anak akan mengerti apa yang harus dan tidak boleh dilakukan.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: ADHDanak aktif dan hiperaktifanak hiperaktifhiperaktif
Previous Post

Dikembalikan Kejaksaan, Berkas Gisel dan Nobu Masih Terus Dilengkapi

Next Post

Ajarkan Balita Tertib di Dalam Masjid, Ini Cara Atalia Istri Ridwan Kamil

Next Post
Ajarkan Balita Tertib di Dalam Masjid, Ini Cara Atalia Istri Ridwan Kamil

Ajarkan Balita Tertib di Dalam Masjid, Ini Cara Atalia Istri Ridwan Kamil

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600