Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Corona Melonjak, Kota Sungai Penuh Ditetapkan Zona Merah

ariz by ariz
13 Februari 2021
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan
0
Tambah 12.156 Kasus Hari Ini, Positif Corona Indonesia Jadi 1.147.010 Orang

Ilustrasi Covid-19

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Satgas Covid-19 Provinsi Jambi menyatakan Kota Sungai Penuh ditetapkan sebagai zona merah pandemi Covid-19. Hal itu karena risiko penyebaran Covid-19 di daerah itu cukup tinggi.

“Di Kota Sungai Penuh juga terdapat pasien aktif Covid-19 yang cukup banyak,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, Jumat (12/2/2021).

 

Ia menjelaskan hingga saat ini terdapat sebanyak 354 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sungai Penuh dengan jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak tiga orang.

Selain itu, pada Jumat (12/2) ini ada 30 orang warga Jambi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Ke-30 orang warga Jambi yang terkonfirmasi positif tersebut tersebar di lima kabupaten dan kota, dengan rincian 25 orang di Kota Jambi, dua orang di Kabupaten Bungo dan masing masing satu orang di Kabupaten Batanghari, Merangin dan Kabupaten Tanjab Timur.

Dengan penambahan 25 orang positif Covid-19 tersebut, kata dia, maka total pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Jambi berjumlah 4.991orang dan yang masih menjalani proses perawatan sebanyak 1.113 orang.

Selain itu, kata dia, terdapat 22 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di daerah itu pada Jumatini. Sebanyak 22 orang pasien sembuh tersebut tersebar di empat kabupaten dan kota, yakni di Kota Jambi lima orang, di Kabupaten Tanjab Barat sembilan orang, di Kabupaten Tebo tujuh orang dan satu orang di Kabupaten Batanghari.

Dengan penambahan 22 orang yang sembuh dari Covid-19 tersebut maka total pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 di daerah itu menjadi 3.801 orang.

 

Sementara itu, juga terdapat satu orang pasien Covid-19 yang meninggal dunia asal Kabupaten Tanjab Barat sehingga saat ini terdapat 77 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu yang meninggal.

Johansyah menambahkan, Satgas Covid-19 Provinsi Jambi tidak henti hentinya mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Kasus Corona Melonjakkota sungai penuhprovinsi jambiSatgas Covid-19
Previous Post

Kerap Sebar Hoax, MUI Haramkan Aktivitas Buzzer!

Next Post

MUI Sesalkan Tindakan Menyudutkan Din Syamsudin Terkait Radikalisme

ariz

ariz

Next Post
MUI Sesalkan Tindakan Menyudutkan Din Syamsudin Terkait Radikalisme

MUI Sesalkan Tindakan Menyudutkan Din Syamsudin Terkait Radikalisme

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
SPP-TDLN Berlaku, DJP Pastikan PPN Transaksi Digital Tak Dipungut Dua Kali

SPP-TDLN Berlaku, DJP Pastikan PPN Transaksi Digital Tak Dipungut Dua Kali

6 Oktober 2026
PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut 1 Oktober 2026, Ini Ketentuannya

PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut 1 Oktober 2026, Ini Ketentuannya

6 Oktober 2026
Dramatis! Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand Lewat Penalti

Dramatis! Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand Lewat Penalti

6 Oktober 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal

5 Oktober 2026

Recent News

SPP-TDLN Berlaku, DJP Pastikan PPN Transaksi Digital Tak Dipungut Dua Kali

SPP-TDLN Berlaku, DJP Pastikan PPN Transaksi Digital Tak Dipungut Dua Kali

6 Oktober 2026
PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut 1 Oktober 2026, Ini Ketentuannya

PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut 1 Oktober 2026, Ini Ketentuannya

6 Oktober 2026
Dramatis! Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand Lewat Penalti

Dramatis! Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand Lewat Penalti

6 Oktober 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal

5 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development