Sabtu, 2 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Lokakarya Pembangunan Food Estate, Bupati Ketapang: Pemikiran Pembangunan Berdasarkan UU

ariz by ariz
10 Februari 2021
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Lipsus, Maritim, News, Sospolhukam, Video
0
Lokakarya Pembangunan Food Estate, Bupati Ketapang: Pemikiran Pembangunan Berdasarkan UU

Lokakarya rencana pembangunan Food Estate di Areal Teluk Keluang Dusun Panca Bhakti, Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, pada Selasa (9/2/2021)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan adanya lokakarya rencana pembangunan Food Estate di Areal Teluk Keluang Dusun Panca Bhakti, Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dimaksudkan untuk menyempurnakan usulan Kabupaten Ketapang dalam rencana pembangunan Food Estate pada Kementerian Pertanian. Namun harus mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan pendekatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Gubernur sangat mendukung Program tersebut,” ungkap Martin saat membuka secara resmi lokakarya rencana pembangunan Food Estate di Areal Teluk Keluang Dusun Panca Bhakti, Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, pada Selasa (9/2) kemarin.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

Martin menguraikan, pemikiran pembangunan Food Estate adalah Undang-Undang terkait Peraturan Pangan dan Peraturan Menteri Pertanian dan Kehutanan tentang Lingkungan Hidup, sebagai inovasi untuk mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19, yang sangat berpengaruh dan menjadi ancaman bagi masyarakat utamanya pada sektor perekonomian. Diperkuat dengan instruksi presiden RI agar kepala Daearah agar mengadakan pembangunan Food Estate di daerahnya.

“Presiden telah mengintruksikan kepada para kepala Daerah tentang Pembangunan Food Estate. Soal dukungan dari provinsi dan masyarakat kabupaten Ketapang tidak menjadi masalah, tetapi yang manjadi masalah bagaimana lahan ini ada legalitasnya,” sebutnya.

Kekinian, sambung Martin, ada sekitar 13.000 hektare lahan yang masuk dalam kawasan hutan produksi dan kawasan konservasi. Pembangunan food estate tidak hanya pada satu area, tapi ada blok-bloknya.

“Usaha ini akan dipegang oleh suatu perusahaan, setelah adanya legalitasnya dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia. Bahwa manfaat pembangunan Food Estate selain untuk mencukupi kesediaan pangan masyarakat, dapat juga menyerap tenaga kerja dan juga meningkatkan PAD Ketapang,” ujarnya.

“Selama ini kita bergantung pada DAK dan DAU,” beber Martin.

Terkait rencana pembangunan Food Estate di Areal Teluk Keluang Dusun Panca Bhakti, Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) ini, Bupati Martin Rantan meminta kepada Camat dan Kepala Dinas melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mendukung terwujudnya Food Estate.

“Tidak boleh ada klaim sepihak dari warga atas kepemilikan tanah-tanah yang ada di sana. Kemudian agar masyarakat tidak mematok tanah atau lahan yang menjadi rencana area food estate. Sebab lahan tersebut adalah aset negara atau tanah negara,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi menyatakan mendukung rencana pembangunan Food Estate di Kabupaten Ketapang.

“Kita sangat mendukung direalisasikannya program ini, karena konsep pembangunan pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencangkupi pertanian, perkebunan hingga perternakan pada satu kawasan,” ujarnya, Rabu (9/2/2021) di Ketapang.

Selain dihadiri Ketua DPRD Kab Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, lokakarya tersebut juga dihadiri Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K.,M.H. , Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, SH.M.SC, Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Abdul Rajab Bodro M.Tr. Han,. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbaz, SH.,MH, sejumlah pejabat Pemkab Ketapang Forkopinda Kabupaten Ketapang, Dinas Pertanian, Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat, Para Kadis, Camat dan Kepala Desa Kecamatan MHS.

Hadir juga di acara tersebut para pemerhati lingkungan, tokoh masyarakat dan pihak perusahaan.

 

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bupati Ketapanglokakarya rencana pembangunan foof estate di ketapangMartin RantanPemkab Ketapang
Previous Post

Komisi II DPR RI Soroti Status Ganda Kewarganegaraan Bupati terpilih di NTT

Next Post

Musrembang di Pontianak Selatan, Sekda: Rumuskan Prioritas Pembangunan Dalam RKPD

Next Post
Musrembang di Pontianak Selatan, Sekda: Rumuskan Prioritas Pembangunan Dalam RKPD

Musrembang di Pontianak Selatan, Sekda: Rumuskan Prioritas Pembangunan Dalam RKPD

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600