banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Cek NIK KTP, Lebih Praktis dengan Layanan Online

Cara cek NIK KTP (gambar sebagai ilustrasi) - Suasana pelayanan publik pembuatan e-KTP di pusat perbelanjaan daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (27/12).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Berbagai urusan administrasi kependudukan, kesehatan, dan lain sebagainya kini selalu mensyaratkan Nomor Induk Kependudukan. Makanya Anda perlu tahu validitas NIK KTP. Lalu bagaimana cara cek NIK ini?

Seperti yang Anda juga pahami, setelah pembaruan Kartu Tanda Penduduk tidak sedikit NIK yang belum tervalidasi. Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk memeriksa validitas NIK. Cara cek NIK tidak selalu harus dengan mengunjungi Dukcapil, tapi juga bisa melalui layanan online dan via aplikasi.

 

1. Cara Cek NIK KTP Bisa dengan Layanan WhatsApp

Layanan resmi dari Dukcapil pusat dibuka pada nomor 08118005373 via WhatsApp.

Anda wajib memasukkan format tertentu, yang sudah ditentukan oleh Dukcapil pusat, untuk mengetahui informasi dan validitas mengenai kode identitas yang kamu miliki.

  • #NIK untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan dan validitasnya.
  • #Nama_Lengkap untuk mengetahui nama lengkap yang terdaftar secara resmi.
  • #Nomor_Kartu_Keluarga
  • #Nomor_Telp
  • #Permasalahan

Anda bisa mengirimkan kode tersebut pada nomor Dukcapil yang disebutkan di atas, dan Anda akan menerima nomor NIK resmi yang sudah terdaftar dan sesuai dengan identitas Anda.

2. Cara Cek NIK dengan Media Sosial

Selain dengan menggunakan layanan WhatsApp, Anda juga bisa memeriksanya melalui media sosial yang dikelola secara resmi oleh dinas terkait. Kanal yang bisa digunakan adalah di media Facebook dengan nama Halo Dukcapil, dan media Twitter dengan nama pengguna @ccdukcapil.

Cara cek NIK cukup mudah, tinggal mengirimkan direct message ke akun tersebut dengan format sebagai berikut.

  • #NIK untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan dan validitasnya.
  • #Nama_Lengkap untuk mengetahui nama lengkap yang terdaftar secara resmi.
  • #Nomor_Kartu_Keluarga
  • #Nomor_Telp
  • #Permasalahan

3. Cara Cek NIK Melalui Layanan Online

Meski bisa dilakukan, namun belum semua daerah menyediakan layanan ini pada situs resmi pemerintah daerah mereka. Beberapa daerah seperti kota Bandung, kota Surabaya, kota Tangerang Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, kota Solo, kota Serang, serta kota Bekasi sudah menyediakan layanan tersebut.

Anda tinggal mengetikkan kata kunci Dukcapil dengan disertai dengan kota tempat tinggal. Jika ditemukan situs resminya, Anda tinggal melakukan pengecekan secara langsung di situs tersebut. Ini adalah salah satu fitur dasar yang disediakan di situs Dukcapil resmi daerah.

4. Melalui Aplikasi Cek KTP

Sama seperti penggunaan layanan online yang sebelumnya disebutkan, Anda juga bisa menggunakan layanan dari aplikasi Cek KTP. Meski demikian, aplikasi ini juga masih bersifat kedaerahan dan keamanannya belum bisa dipastikan.

Jika memang ingin mencobanya, sebaiknya Anda berhati-hati dan mencermati keterangan aplikasi tersebut.

Metode online untuk cek NIK terbilang jauh lebih cepat. Selama aplikasi atau layanannya dikelola secara resmi oleh Dukcapil, validitas data tidak perlu diragukan lagi.

Cara cek NIK  yang terakhir yang validitasnya terjamin adalah dengan mengunjungi kantor Dukcapil di daerah tempat Anda tinggal. Di sini semua informasi yang Anda perlukan bisa diakses dengan mudah. Hanya saja Anda memang harus menunggu antrian yang mungkin terjadi, sehingga lebih dianjurkan untuk menggunakan layanan online untuk meminimalisir kerumunan.

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *