Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK Jadi Pukulan bagi Penyelenggara Pemilu

DPR minta putusan MK dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan.

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Oktober 2026
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK Jadi Pukulan bagi Penyelenggara Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Perkara dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diputus dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan tersebut di hadapan para pihak yang hadir dalam persidangan.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan.

Meski permohonan dinyatakan tidak dapat diterima, majelis hakim memberikan sejumlah catatan dalam pertimbangannya. Hakim Konstitusi Arsul Sani menyoroti bukti dokumen yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Arsul menyatakan majelis hakim tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Putusan tersebut kemudian mendapat respons dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Ia menilai keputusan MK harus diterima dan dihormati sebagai bagian dari proses hukum.

“Kita harus menghormati putusan yang telah diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Doli kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Selain menghormati putusan, Doli mengapresiasi sikap MK yang dinilainya mampu menjaga batas antara kewenangan hukum dan kepentingan politik.

Menurutnya, MK telah menjalankan peran sebagai lembaga hukum dengan tetap menempatkan persoalan sesuai koridor kewenangannya.

“Kita juga memberikan apresiasi dan terima kasih, di mana MK benar-benar menempatkan posisinya sebagai sebuah institusi hukum, yang secara objektif mampu memisahkan mana yang menjadi kewenangannya di ranah hukum dan mana ranah politik yang bukan menjadi kewenangannya,” ujarnya.

Doli mengatakan perkara tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses politik dan penyelenggaraan negara. Ia menekankan bahwa setiap proses politik harus berlandaskan konstitusi, aturan, integritas, serta tanggung jawab kepada kepentingan bangsa dan negara.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dalam proses politik, apalagi yang terkait langsung dengan penyelenggaraan negara, seluruhnya harus didasari oleh adanya kepatuhan kepada konstitusi, ketaatan pada aturan, integritas dan tanggung jawab yang ditujukan hanya untuk kepentingan bangsa dan negara,” tutur Doli.

Ia juga mendorong agar putusan tersebut tidak berhenti sebagai keputusan hukum, tetapi menjadi momentum evaluasi bagi penyelenggara pemilu.

Doli menilai evaluasi diperlukan agar berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemilu dapat diperbaiki dan tidak kembali muncul pada proses pemilu berikutnya.

“Tentu bagi para penyelenggara Pemilu, putusan MK ini bukan saja sekadar sebagai pelajaran, tapi juga sebagai pukulan, sekaligus menjadi bahan introspeksi diri,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Ahmad Doli Kurniaarsul saniGibran Rakabuming Rakagugatan GibranKPUMahkamah Konstitusipenyelenggara pemiluPHPU Pilpres 2024putusan mkSyarat Pendidikan Gibran
Previous Post

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, DPR Dorong Aturan Pemilu Diperjelas

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK Jadi Pukulan bagi Penyelenggara Pemilu

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK Jadi Pukulan bagi Penyelenggara Pemilu

7 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, DPR Dorong Aturan Pemilu Diperjelas

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, DPR Dorong Aturan Pemilu Diperjelas

7 Oktober 2026
Kalbar Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

Kalbar Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

7 Oktober 2026
Kado HUT Pontianak ke-255, Tunggakan PBB-P2 Dapat Keringanan hingga 50 Persen

Kado HUT Pontianak ke-255, Tunggakan PBB-P2 Dapat Keringanan hingga 50 Persen

7 Oktober 2026

Recent News

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK Jadi Pukulan bagi Penyelenggara Pemilu

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK Jadi Pukulan bagi Penyelenggara Pemilu

7 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, DPR Dorong Aturan Pemilu Diperjelas

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, DPR Dorong Aturan Pemilu Diperjelas

7 Oktober 2026
Kalbar Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

Kalbar Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

7 Oktober 2026
Kado HUT Pontianak ke-255, Tunggakan PBB-P2 Dapat Keringanan hingga 50 Persen

Kado HUT Pontianak ke-255, Tunggakan PBB-P2 Dapat Keringanan hingga 50 Persen

7 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development