triggernetmedia.com – Biaya pelunasan haji 2027 dipastikan lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam negeri bagi setiap jemaah.
Dengan adanya subsidi tersebut, calon jemaah haji 2027 hanya perlu membayar pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp23.248.825.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kebijakan subsidi itu setelah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers penetapan BPIH 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar akan ditanggung disubsidi pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah,” ujar Dasco.
Setelah mendapat subsidi, komponen BPIH dalam negeri yang harus diperhitungkan per jemaah menjadi rata-rata Rp2.643.945,28.
Penurunan tersebut kemudian berpengaruh terhadap besaran Bipih yang harus dilunasi calon jemaah. Bipih 2027 telah ditetapkan sebesar Rp54.648.825.
Dari jumlah tersebut, calon jemaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Selain itu, terdapat saldo nilai manfaat pada rekening virtual masing-masing jemaah dengan rata-rata Rp3,4 juta.
Jika seluruh komponen tersebut diperhitungkan, termasuk subsidi pemerintah Rp3 juta, maka sisa pelunasan yang harus dibayarkan jemaah rata-rata menjadi Rp23.248.825.
“Sehingga untuk Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah setelah itu dikoreksi, sepakat bahwa rata-rata pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dari besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah rata-rata sebesar Rp3.400.000, maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H 2027 M setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp23.248.825,” kata Dasco.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan biaya pelunasan haji pada 2026. Pada musim haji sebelumnya, jemaah harus melunasi rata-rata Rp26.433.806.
“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 1447 H 2026 sebesar Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825. Jadi Rp3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” jelas Dasco.
BPIH 2027 Capai Rp98,46 Juta
DPR RI bersama pemerintah sebelumnya telah menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
Dari total BPIH tersebut, Bipih yang menjadi tanggungan langsung calon jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Rapat dipimpin Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau Gus Irfan.
Dalam rapat tersebut, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi DPR atas kesepakatan BPIH 2027.
“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah yang kita bacakan tadi dapat disetujui?” kata Dasco.
Para anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan.
“Setuju,” jawab anggota dewan.
Dasco kemudian meminta konfirmasi dari pemerintah.
“Untuk pihak pemerintah apakah dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju, siap,” jawab Gus Irfan.










