triggernetmedia.om – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerbitkan Surat Edaran Nomor : 520/049/DPPKP/I/2021. Surat Edaran tersebut sebagai bentuk imbauan sekaligus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk tetap menanam tanaman pangan pokok. Langkah tersebut penting dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan terkait meluasnya penyebaran dan penularan COVID-19, sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan.
“arena itu penguatan ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting terlebih ditengah Pandemi Covid-19,” katanya Sabtu (30/1/2021) di Ngabang.
“Surat Edaran yang kita sampaikan kepada warga merupakan bentuk dari keseriusan kita dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Oleh sebab itu, kita berharap masyarakat tetap menanam tanaman pangan pokok dan mengoptimalkan lahan pekarangan ataupun pertanian yang ada sebagai sumber pangan lainnya,” ujar Karolin menambahkan.
Selain tentang penguatan ketahanan pangan, dalam Surat Edaran tersebut disampaikan kepada warga untuk tidak membuat acara pesta panen padi (baroah/naik dango), dan mengajak setiap rumah tangga petani untuk menyimpan cadangan pangan rumah tangga (lumbung pangan masyarakat).
“Dalam waktu dekat warga kita akan memasuki musim panen padi, seperti biasa usai masa panen ini juga ada acara pesta panen padi yakni baroah/naik dango. Melihat situasi yang masih belum normal. Kami meminta kepada warga untuk meniadakan acara tersebut supaya tidak menimbulkan kerumunan orang banyak,” imbau Karolin.
Karolin juga meminta para petani untuk tetap bekerja dilahan pertanian dengan selalu menjaga jarak sesuai pada Protokol Kesehatan Covid-19.
“Bagi para petani kami harap tetap bekerja dengan semangat dan selalu disiplin protokol kesehatan. Meskipun saat ini vaksin sudah dimulai namun menerapkan protokol kesehatan juga masih cukup efektif dalam menekan penularan Covid-19,” tukasnya.
Dek I Ariz




