Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Tampung Prostitusi Anak, Hotel di Pontianak Terancam Sanksi Penutupan Ijin Usaha

ariz by ariz
27 Desember 2020
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan
0
Tampung Prostitusi Anak, Hotel di Pontianak Terancam Sanksi Penutupan Ijin Usaha

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak pada  Jumat (25/12/2020) malam menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hotel yang ada di Kota Pontianak.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak pada  Jumat (25/12/2020) malam menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hotel yang ada di Kota Pontianak. Sidak ini menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur akhir-akhir ini. Dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, tim menyisir sejumlah hotel yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi.

“Alhasil, kami menjaring sebanyak 11 pasang tanpa ikatan yang sah. Tapi dari jumlah tersebut, tidak ada anak di bawah umur,” kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Minggu (27/12/2020) sore.

 

Bahasan menegaskan, sidak serupa akan terus dilakukan. Pihaknya akan gencar melakukan sidak terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya prostitusi.

“Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai Perda yang berlaku. Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu,” tegasnya.

 

Bahasan menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda menggelar sidak ini untuk menentukan kebijakan lebih lanjut terhadap persoalan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Hal ini menjadi langkah awal untuk memetakan kebijakan yang akan diambil lebih lanjut, baik terhadap hotel-hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi maupun pelaku prostitusi itu sendiri.

“Ke depan, sebagaimana amanah undang-undang bahwa kita harus melindungi anak, kita akan membuat aturan yang lebih detil lagi sehingga bisa meminimalisir persoalan prostitusi anak ini,” ucapnya.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana menerangkan, pada malam ini tim dari Pemkot Pontianak bersama Forkopimda melakukan sidak terhadap empat hotel. Dari hasil penyisiran, ditemukan 11 pasang yang berada di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah. Terhadap mereka yang terjaring, akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum.

“Dari sejumlah pasangan yang terjaring, tidak ada yang di bawah umur,” ungkapnya.

 

Sanksi bagi pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 11 tahun 2019 pasal 37 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menutup/menyegel/mencabut izin bangunan atau rumah atau tempat usaha yang digunakan untuk berbuat asusila.

“Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud,” ungkapnya.

 

Menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Adriana mengimbau pihak manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya.

 

“Untuk penanganan masalah prostitusi yang melibatkan anak ini akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tandassnya.

 

Jim I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bahasanijin hotel terancam dicabutPemkot Pontianakprostitusi anakWakil Wali Kota Pontianak
Previous Post

Disumpahi Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Gagal Pacari Miss Grand Thailand

Next Post

Prabowo-Sandiaga Masuk Gerbong Jokowi, PKS Tetap Oposisi

ariz

ariz

Next Post
Prabowo-Sandiaga Masuk Gerbong Jokowi, PKS Tetap Oposisi

Prabowo-Sandiaga Masuk Gerbong Jokowi, PKS Tetap Oposisi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

6 Agustus 2026
Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

5 Agustus 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

5 Agustus 2026

Recent News

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

6 Agustus 2026
Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

5 Agustus 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

5 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development