Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Kantor Pertanahan Serahkan 40 Sertifikat Tanah Milik Pemkot Pontianak

ariz by ariz
22 Desember 2020
in Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sospolhukam
0
Kantor Pertanahan Serahkan 40 Sertifikat Tanah Milik Pemkot Pontianak

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, disaksikan oleh Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Ruang Pontive Center, Selasa (22/12/2020).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat tanah aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan disaksikan oleh Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Ruang Pontive Center, Selasa (22/12/2020).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, sertifikasi tanah ini bertujuan untuk menertibkan aset yang dikuasai Pemkot Pontianak maupun yang belum dikuasai tetapi menjadi milik Pemkot Pontianak.

“Tujuannya untuk menginventarisasi dan menata aset kita supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik Pemkot Pontianak,” ujarnya.

 

Aset-aset tersebut, sambung Edi, ada yang sudah dimanfaatkan dan ada pula yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat. Dari sejumlah aset yang ada, ada diantaranya secara de facto milik Pemkot Pontianak namun dikarenakan berkasnya hilang sehingga Kantor Pertanahan Kota Pontianak masih menunggu data lanjutan.

“Karena itu akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, sarana olahraga, kantor-kantor pemerintah dan sebagainya,” ujarnya menambahkan.

 

Edi mengungkapkan, ada aset yang sudah dibebaskan oleh Pemkot Pontianak tetapi masih diklaim oleh masyarakat. Oleh sebab itu, hak kepemilikan harus dibuktikan dengan dokumen yang resmi. Apabila aset itu menjadi hak Pemkot Pontianak, maka pihaknya harus mempertahankannya.

“Jika masyarakat mengklaim sebagai miliknya, silakan melakukan proses lanjutan seperti gugatan dan lainnya sehingga ada kepastian hukum,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menjelaskan Tim Legalitas Aset yang terdiri atas Pemkot Pontianak dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak berhasil menyelesaikan 40 sertifikat aset milik Pemkot Pontianak. “Hari ini kita serahkan kepada Wali Kota Pontianak sertifikat yang diantaranya ada sekolah, jalan, pasar dan sebagainya,” jelasnya.

Dirinya berharap dengan diserahkannya sertifikat tersebut aset-aset milik Pemkot Pontianak yang disertifikasi semakin banyak. Dengan demikian ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dikuasai oleh Pemkot Pontianak. Tahun ini hampir 80 persen sertifikat tanah yang sudah diserahkan kepada Pemkot Pontianak. Untuk tahun 2021 mendatang, pihaknya menargetkan 1.000 bidang tanah yang akan disertifikatkan. “Tentunya ini menjadi hal yang sangat baik sehingga perlu dikawal dan dikoordinasikan serta komunikasi yang intensif,” tuturnya.

Dalam proses sertifikasi aset milik Pemkot Pontianak, Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemkot Pontianak turun ke lapangan untuk mengukur dan meneliti serta bertanya kepada masyarakat di lokasi tersebut. Ketika ada sanggahan dari masyarakat, maka pihaknya akan lebih intensif ke lapangan. “Hal tersebut untuk memastikan kebenarannya, jika tidak bisa dinegosiasikan maka silakan dilanjutkan ke jalur hukum,” terang Sigit.

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Edi Rusdi KamtonoPemkot Pontianaksertifikat tanahWali Kota Pontianak
Previous Post

Dinilai Tepat Jadi Menteri, Tapi Kelemahan Risma yang Emosional Disorot

Next Post

Dukung Pengembangan Tahfiz Quran

ariz

ariz

Next Post
Dukung Pengembangan Tahfiz Quran

Dukung Pengembangan Tahfiz Quran

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development