Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

Definisi Kesehatan Reproduksi Sesuai Undang-Undang

ariz by ariz
3 Desember 2020
in Artikel, Headline, Literasi, Serba-serbi, Tips
0
Definisi Kesehatan Reproduksi Sesuai Undang-Undang

ilustrasi - definisi kesehatan reproduksi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Apakah anda memahami definisi kesehatan reproduksi? Kesehatan reproduksi merupakan hal yang sangat penting terutama untuk remaja. Hal ini karena rentang usia remaja merupakan masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa yang rawan dengan hubungan seks.

Penting bagi para remaja dalam menjaga dan membangun kebiasaan baik dengan menjaga kebersihan setiap harinya. Kesehatan reproduksi juga meliputi kesehatan dalam sistem, fungsi dan proses reproduksi.

Karena kesehatan reproduksi sangat penting dalam perkembangan kesehatan dan gaya hidup remaja maka, kita semua perlu tahu definisi kesehatan reproduksi yang sebenarnya. Berikut ini penjelasan kesehatan reproduksi sesuai undang-undang yang berlaku.

Kesehatan Reproduksi

Baca Juga:Wanita Ternyata juga Bisa Alami Disfungsi Seksual, Ini lho Penyebabnya

Definisi kesehatan reproduksi sendiri telah diatur melalui Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan.

Kesehatan reproduksi berperan penting dalam proses reproduksi dan kesejahteraan kesehatan para remaja. Sehingga mereka terbebas dari masalah kesehatan reproduksi. Masalah kesehatan reproduksi yang dimaksud adalah kematian ibu, total fertility rate (TFR) atau angka kesuburan, kehamilan remaja dan lain-lain.

Kurangnya edukasi terhadap kesehatan reproduksi dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang telah disebutkan. Peran orangtua merupakan salah satu hal yang penting dalam edukasi kesehatan reproduksi.

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi

Setiap laki-laki dan perempuan wajib memiliki edukasi tentang kesehatan reproduksi. Termasuk dalam menjaga fungsi organ dan kesehatan serta menghindari dari hal yang tidak diinginkan. Para remaja diharapkan memiliki rasa tanggungjawab setelah mendapat pengetahuan kesehatan reproduksi.

Baca Juga:Wanita Juga Bisa Alami Disfungsi Seksual, Ini Penyebabnya!

Kesehatan reproduksi harus diedukasi melalui tata cara menjaga kebersihan dan gaya hidup sehat. Tujuannya untuk melindungi diri dari berbagai penyakit yang mengganggu kesehatan reproduksi. Misalnya, Penyakit Menular Seksual (PMS) yang meliputi sifilis, herpes, HIV/AIDS, kanker serviks, dan lain-lain.

Manfaat Mengetahui Kesehatan Reproduksi

Manfaat mengetahui kesehatan reproduksi adalah remaja tidak tabu dengan pendidikan seksual. Sehingga mereka tidak terbawa arus pergaulan bebas, menghindari seks pranikah dan tindakan ekstrem lainnya seperti aborsi.

Mereka yang diberikan pendidikan seks dan mengetahui kesehatan reproduksi akan sadar betapa bahayanya kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini berkontribusi untuk mengurangi indikator angka kematian ibu dalam masa kehamilan. Kesehatan reproduksi merupakan hal yang penting untuk menjaga kesehatan tubuh, menjaga kesehatan organ seksual dan terhindari dari hal yang tidak diinginkan.

Itulah definisi kesehatan reproduksi dan alasan betapa pentingnya pendidikan seks pada remaja.

Baca Juga:Wanita Ternyata juga Bisa Alami Disfungsi Seksual, Ini lho Penyebabnya

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: definisi kesehatan reproduksiedukasi kesehatan reproduksiHubungan Sekskehamilan remajakematian ibukesehatan reproduksikesehatan reproduksi lelakikesehatan reproduksi perempuanmanfaat mengetahui kesehatan reproduksipendidikan seksualPenyakit Menular Seksualproses reproduksiremajaUndang-Undang
Previous Post

Botox Jadi Prosedur Kosmetik Paling Banyak Dilakukan Saat Pandemi Covid-19

Next Post

Keuangan Barcelona Mengkhawatirkan, Januari 2021 Messi Cs Tak Akan Gajian

ariz

ariz

Next Post
Keuangan Barcelona Mengkhawatirkan, Januari 2021 Messi Cs Tak Akan Gajian

Keuangan Barcelona Mengkhawatirkan, Januari 2021 Messi Cs Tak Akan Gajian

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026

Recent News

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development