Minggu, 14 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Ngabalin: Jika Keberatan Judicial Review

ariz by ariz
8 Oktober 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, News, Sospolhukam
0
UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Ngabalin: Jika Keberatan Judicial Review

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. [Suara.com/Ari Purnomo]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernernetmedia.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang Cipta Kerja pada Senin (8/10/2020).

Sehingga kata Ngabalin, jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan UU Cipta Kerja, bisa menempuh jalur konstitusi di Mahkamah Konstitusi yakni melalui judicial review.

Related posts

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026

“Poin-poin mana yang mereka keberatan ayat dan pasal mana di bab mana yang keberatan. Mari kita lakukan judicial review. Itu Mahkamah Konstitusi kan bukan tidak bernyawa itu, ada nyawanya di sana,” ujar Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).

Hal ini menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan buruh, mahasiswa dan pelajar yang menolak UU Ciptaker.

Ketua PP BAKOMUBIN (Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Se Indonesia) itu menuturkan bahwa tidak ada yang berubah dari Undang-undang sebelumnya, dalam hal ini UU Ketenagakerjaan.

Karena itu, jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan point-point atau bab di UU Ciptaker, Ngabalin menyarankan untuk mengajukan judicial review.

“Apa apa yang menjadi keberatan mereka pasal, bab, ayat materi yang mana isinya. Karena terbukti kan semua yang mereka sebutkan itu tidak ada perubahan dari undang-undang terdahulu kan,” tutur dia.

Tak hanya itu, Ngabalin menjelaskan bahwa keputusan RUU Ciptaker menjadi UU tidak mendadak.

“Sekarang ini kan DPR nya sudah putuskan undang-undangnya dibilang Sosilasisasinya mendadak atau diputuskan lebih mendadak. Saya menjadi DPR itu nggak tahu berapa puluh undang-undang kita tetapkan lebih cepat daripada jadwal yang sudah semula,” kata Ngabalin.

Lebih lanjut, Ngabalin mengingatkan bahwa dengan berdemonstrasi di masa pandemi kemungkinan berpotensi dapat menjadi penyebaran Covid-19.

“Jadi yang paling penting itu adalah kita sekarang harus bisa kasih tahu, kalau dia berdemonstrasi kemudian dia membuat berkumpul, kemudian tidak menjaga sosial distancingnya, jaga jarak dan lain-lain sebagainya kan tidak tidak mustahil ada yang OTG di situ, kemudian dia membangun claster baru,” katanya.

Sumber : Suara.com

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Ali Mochtar NgabalinJudicial ReviewNgabalinUU Cipta Kerja
Previous Post

UU Ciptaker Ditolak Rakyat, Mahfud: Tak Ada Pemerintah Mau Menyengsarakan

Next Post

Belum Puas, Buruh Ancam Demo Lagi Sampai Omnibus Law Cipta Kerja Dibatalkan

Next Post
Belum Puas, Buruh Ancam Demo Lagi Sampai Omnibus Law Cipta Kerja Dibatalkan

Belum Puas, Buruh Ancam Demo Lagi Sampai Omnibus Law Cipta Kerja Dibatalkan

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

12 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi
  • Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh
  • Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600