banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Cornelis Beberkan Anggaran KPU dan Bawaslu RI 2021

Legislator Dapil Kalbar Cornelis saat mengikuti raker via virtual bersama Komisi II P RI membahas anggaran KPU dan Bawaslu RI tahun 2021.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Cornelis, Dapil Kalbar, menghadiri Rapat Kerja Dengar Pendapat secara virtual yang digelar Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kamis (10/9/2020).

Usai mengikuti raker bersama Komisi II DPR RI dan KPU secara virtual itu, Cornelis kemudain membeberkannya kepada pewarta di Ngabang.

Cornelis menyebut Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Tahun 2021 sebesar Rp. 2.048.554.993.000 (dua trilyun empat puluh delapan milyar lima ratus lima puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).

“Namun untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, komisi II DPR RI meminta KPU RI melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh komisi II DPR RI, yang kemudian akan dibahas kembali dan untuk ditetapkan pada rapat selanjutnya,” ujar Cornelis.

Komisi II DPR RI, sambung Cornelsi, menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh KPU RI sebesar Rp. 696.099.008.000 (enam ratus sembilan puluh enam milyar sembilan puluh sembilan juta delapan ribu rupiah).

“Hal ini diamanatkan kepada anggota banggar komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di badan anggaran DPR RI,” Jelasnya lagi.

Selain itu, lanjut Cornelsi, Komisi II DPR RI juga menyetujui pagu anggaran badan pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Tahun 2021 sebesar Rp. 1.641.340.603.000 (satu trilyun enam ratus empat puluh satu milyar tiga ratus empat puluh juta enam ratus tiga ribu rupiah).

“Namun untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta Bawaslu RI melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI, yang kemudian akan dibahas kembali dan untuk ditetapkan pada rapat selanjutnya,” jelasnya.

Hal lain, lanjut Cornelis,
Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang di ajukan oleh Bawaslu RI sebesar Rp. 699.169.642.000 (enam ratus sembilan puluh sembilan milyar seratus enam puluh sembilan juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah).

“Tambahan anggaran ini diamanatkan kepada anggota banggar di komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di badan anggaran DPR RI,” pungkasnya.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *