Sabtu, 25 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Narkoba Lagi, Artis RA Ditangkap Polisi

ariz by ariz
6 September 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, News, Sospolhukam
0
Narkoba Lagi, Artis RA Ditangkap Polisi

Penyanyi Reza Artamevia dikawal ketat aparat kepolisian saat akan memberikan keterangan kepada awak media terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap detail penangkapan penyanyi Reza Artamevia.

Reza Artamevia rupanya diciduk di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) sore. Dia diamankan bersama dua orang rekannya saat melakukan transaksi narkoba.

Related posts

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026

“Modusnya yang bersangkutan inisial RA ini membeli dan menggunakan sabu. Kita mengamankan di restoran ada dua orang di sana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan, dua rekan Reza Artamevia dinyatakan negatif narkoba.

Penyanyi Reza Artamevia saat memberikan keterangan kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
“kita sudah lakukan tes urine ketiga-tiganya. Dua negatif yang bersangkutan inisial RA positif amfetamin,” sambungnya.

Saat penggerebekan di restoran, pelantun ‘Berharap Tak Berpisah’ itu disebut kooperatif. Sementara penggerebekan terjadi berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap mendapati transaksi.

“Memang berdasarkan laporan masyarakat tentang seseorang yang sering menggunakan atau memesan sabu-sabu kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan,” beber Yusri Yunus.

Saat diamankan polisi mendapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.78 gram di dompet dalam tas milik Reza Artamevia.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram ada di dompet,” jelasnya.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di kawasan Cirendeu, Tanggerang Selatan dan ditemukan alat hisap narkoba. Di antaranya bong dan korek api.

“Kemudian kita melakukan penggeledahan dalam rumahnya di daerah Cirendeu, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong dan korek api,” tutur Yusri Yunus.

Dalam pemeriksaan dan pendalaman perkara, Reza mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial F.

“Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram itu. Kemudian satu yang menjadi DPO pengejaran kita inisialnya adalah F,” terang Yusri Yunus.

Atas kesalahannya itu, Reza terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga palinh lama 12 tahun.

“Pasal yang kami sangkutan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 1 ayat satu UU 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” jelas Yusri Yunus.

Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: artis dilingkaran narkobaNarkobapolda metro jayaReza Artameviasabu
Previous Post

4 Makanan Khas Bali, Cita Rasanya Tak Bisa Dikembari

Next Post

Menawan di Venice Film Festival, Georgina Pakai Dress Belahan Sepaha

Next Post
Menawan di Venice Film Festival, Georgina Pakai Dress Belahan Sepaha

Menawan di Venice Film Festival, Georgina Pakai Dress Belahan Sepaha

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026
Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

24 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang
  • Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru
  • Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600