Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Narkoba Lagi, Artis RA Ditangkap Polisi

ariz by ariz
6 September 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Narkoba Lagi, Artis RA Ditangkap Polisi

Penyanyi Reza Artamevia dikawal ketat aparat kepolisian saat akan memberikan keterangan kepada awak media terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap detail penangkapan penyanyi Reza Artamevia.

Reza Artamevia rupanya diciduk di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) sore. Dia diamankan bersama dua orang rekannya saat melakukan transaksi narkoba.

“Modusnya yang bersangkutan inisial RA ini membeli dan menggunakan sabu. Kita mengamankan di restoran ada dua orang di sana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan, dua rekan Reza Artamevia dinyatakan negatif narkoba.

Penyanyi Reza Artamevia saat memberikan keterangan kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
“kita sudah lakukan tes urine ketiga-tiganya. Dua negatif yang bersangkutan inisial RA positif amfetamin,” sambungnya.

Saat penggerebekan di restoran, pelantun ‘Berharap Tak Berpisah’ itu disebut kooperatif. Sementara penggerebekan terjadi berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap mendapati transaksi.

“Memang berdasarkan laporan masyarakat tentang seseorang yang sering menggunakan atau memesan sabu-sabu kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan,” beber Yusri Yunus.

Saat diamankan polisi mendapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.78 gram di dompet dalam tas milik Reza Artamevia.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram ada di dompet,” jelasnya.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di kawasan Cirendeu, Tanggerang Selatan dan ditemukan alat hisap narkoba. Di antaranya bong dan korek api.

“Kemudian kita melakukan penggeledahan dalam rumahnya di daerah Cirendeu, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong dan korek api,” tutur Yusri Yunus.

Dalam pemeriksaan dan pendalaman perkara, Reza mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial F.

“Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram itu. Kemudian satu yang menjadi DPO pengejaran kita inisialnya adalah F,” terang Yusri Yunus.

Atas kesalahannya itu, Reza terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga palinh lama 12 tahun.

“Pasal yang kami sangkutan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 1 ayat satu UU 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” jelas Yusri Yunus.

Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: artis dilingkaran narkobaNarkobapolda metro jayaReza Artameviasabu
Previous Post

4 Makanan Khas Bali, Cita Rasanya Tak Bisa Dikembari

Next Post

Menawan di Venice Film Festival, Georgina Pakai Dress Belahan Sepaha

ariz

ariz

Next Post
Menawan di Venice Film Festival, Georgina Pakai Dress Belahan Sepaha

Menawan di Venice Film Festival, Georgina Pakai Dress Belahan Sepaha

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Ajak Masyarakat Percaya Pemerintah dan Hindari Tindakan Anarkis

Kepuasan Kinerja Prabowo Turun Tajam, SMRC Soroti Faktor Ekonomi dan Penegakan Hukum

26 Juli 2026
Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

26 Juli 2026
Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

26 Juli 2026
Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

26 Juli 2026

Recent News

Prabowo Ajak Masyarakat Percaya Pemerintah dan Hindari Tindakan Anarkis

Kepuasan Kinerja Prabowo Turun Tajam, SMRC Soroti Faktor Ekonomi dan Penegakan Hukum

26 Juli 2026
Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

26 Juli 2026
Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

26 Juli 2026
Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

26 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development