Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kecam Dugaan Perburuan Penyu Menggunakan Speargun di Raja Ampat

Kemenpar Minta Penegakan Aturan Konservasi di Raja Ampat Diperkuat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 September 2026
in Headline, Maritim, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kecam Dugaan Perburuan Penyu Menggunakan Speargun di Raja Ampat

Ilustrasi penyu laut (Pexels/Pixabay)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengecam dugaan perburuan penyu menggunakan speargun yang dilakukan seorang wisatawan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kemenpar menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi merusak ekosistem di kawasan wisata bahari tersebut. Wisatawan yang berkunjung ke Indonesia juga diwajibkan mematuhi hukum serta ketentuan konservasi yang berlaku.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang penyelam menggunakan speargun untuk memanah seekor penyu di perairan Raja Ampat. Seorang warga negara China bernama Wei Shang kemudian diamankan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Wei Shang diamankan pada Senin (14/9) ketika diduga hendak meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio membenarkan pengamanan tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengirimkan permohonan pencegahan terhadap Wei Shang karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare mengatakan laporan mengenai dugaan konsumsi satwa penyu yang dilindungi telah diterima Satreskrim Polres Raja Ampat.

“Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mengecam keras dugaan tindakan wisatawan yang melakukan perburuan penyu dengan speargun di kawasan Raja Ampat. Yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak berwenang dan saat ini sedang menjalani proses penanganan lebih lanjut,” kata Kemenpar dalam keterangan pers, Selasa (15/9/2026).

Kemenpar menegaskan aturan konservasi tidak hanya melarang perburuan satwa yang dilindungi. Ketentuan tersebut juga mencakup larangan mengambil, melukai, atau membunuh biota laut yang dilindungi, merusak terumbu karang, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat mengancam kelestarian ekosistem.

Kementerian juga meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Hal itu termasuk pihak yang menyediakan peralatan, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan dugaan pelanggaran terjadi.

“Apabila ditemukan pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran tersebut, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tanggung jawab tidak boleh berhenti hanya pada pelaku utama,” lanjut Kemenpar.

Kemenpar menyebut Raja Ampat sebagai salah satu kekayaan alam Indonesia yang mendapat pengakuan dunia. Karena itu, kawasan tersebut perlu dijaga dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem laut.

Kemenpar juga meminta pelaku usaha pariwisata di Raja Ampat berperan aktif memastikan wisatawan memahami dan mematuhi aturan konservasi. Operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, serta pelaku usaha pariwisata lainnya diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan konservasi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ekosistem lautkemenparkonservasi lautPapua Barat Dayaperburuan penyuRaja Ampatspeargunwisata bahariwisatawan China
Previous Post

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Hadapi Proses Hukum Perkara TPPU

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kecam Dugaan Perburuan Penyu Menggunakan Speargun di Raja Ampat

Kecam Dugaan Perburuan Penyu Menggunakan Speargun di Raja Ampat

16 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Hadapi Proses Hukum Perkara TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Hadapi Proses Hukum Perkara TPPU

16 September 2026
Pemkot Pontianak Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis Air

Pemkot Pontianak Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis Air

16 September 2026
Pemprov Kalbar Siapkan Rumah Oksigen Hadapi Dampak Kabut Asap Karhutla

Pemprov Kalbar Siapkan Rumah Oksigen Hadapi Dampak Kabut Asap Karhutla

16 September 2026

Recent News

Kecam Dugaan Perburuan Penyu Menggunakan Speargun di Raja Ampat

Kecam Dugaan Perburuan Penyu Menggunakan Speargun di Raja Ampat

16 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Hadapi Proses Hukum Perkara TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Hadapi Proses Hukum Perkara TPPU

16 September 2026
Pemkot Pontianak Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis Air

Pemkot Pontianak Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis Air

16 September 2026
Pemprov Kalbar Siapkan Rumah Oksigen Hadapi Dampak Kabut Asap Karhutla

Pemprov Kalbar Siapkan Rumah Oksigen Hadapi Dampak Kabut Asap Karhutla

16 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development