triggernetmedia.com – Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yudistira Hendra Permana menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Menteri Keuangan baru Suahasil dalam mengelola kebijakan fiskal di tengah ruang anggaran yang semakin terbatas.
Menurut Yudistira, tantangan tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan makroekonomi, mulai dari tekanan inflasi, struktur pertumbuhan ekonomi yang belum terdiversifikasi, hingga ketergantungan penerimaan negara terhadap komoditas.
Ia mengatakan kondisi fiskal pemerintah perlu dilihat bersamaan dengan kemampuan masyarakat dalam menjaga konsumsi serta struktur perekonomian yang menjadi penopang pertumbuhan.
Salah satu persoalan yang disoroti ialah inflasi. Yudistira menilai tekanan inflasi saat ini lebih banyak dipengaruhi faktor dari sisi penawaran, terutama harga bahan makanan yang masih bergejolak.
“Dan sayangnya inflasinya itu justru bertambah atau didorong oleh faktor-faktor yang bukan dari permintaan. Ya, bukan dari konsumsi rumah tangga, tetapi lebih kepada andilnya itu komponen-komponen yang sifatnya barang bahan makanan masih bergejolak, volatile food inflation gitu,” kata Yudistira kepada Suara.com, Rabu (16/9/2026).
Selain harga pangan, tekanan inflasi juga perlu diwaspadai dari komponen harga yang diatur pemerintah, termasuk tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kenaikan harga komponen tersebut berpotensi memengaruhi daya beli dan konsumsi rumah tangga.
“Apakah ini kemudian akan terjadi potensi deflasi yang seperti tahun 2024 kemarin ya?” tanyanya.
Pertumbuhan Ekonomi Belum Terdiversifikasi
Di sisi lain, Yudistira menyoroti pertumbuhan ekonomi yang berada di atas 5 persen, tetapi masih di bawah target pertumbuhan 8 persen. Menurutnya, capaian pertumbuhan tidak cukup dilihat dari besarannya, tetapi juga dari sektor yang menjadi sumber pertumbuhan.
Ia menyebut hilirisasi menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun, aktivitas tersebut dinilai masih terkonsentrasi pada kawasan dan sektor tertentu sehingga manfaatnya belum tersebar secara luas ke berbagai sektor perekonomian.
“Jadi pertumbuhan ini memang angkanya terlihat meyakinkan, tetapi strukturnya boleh dibilang apa ya? Mungkin rapuh ya, komposisinya rapuh. Karena masih didorong oleh satu sektor tertentu gitu. Belum terdiversifikasi,” tuturnya.
Yudistira mengaitkan kondisi tersebut dengan kebijakan hilirisasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, termasuk setelah penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Menurutnya, kebijakan larangan ekspor mineral mentah belum sepenuhnya diikuti dengan diversifikasi struktur ekonomi.
Indikasi lainnya, kata Yudistira, terlihat dari sektor manufaktur. Ia menyoroti penurunan manufacturing index di Indonesia yang dinilai perlu mendapat perhatian ketika pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan menunjukkan peningkatan.
“Manufacturing index itu turun tuh di Indonesia. Nah, ini yang patut diwaspadai begitu. Kan tadi agak tadi, pertumbuhannya naik tetapi manufacturing index-nya kok turun gitu,” tandasnya.
Transfer ke Daerah dan Penerimaan Negara
Tantangan fiskal lainnya berkaitan dengan transfer ke daerah. Yudistira menyoroti alokasi transfer ke daerah dalam APBN 2026 yang berada di kisaran Rp690 triliun dan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan terbesar pada dana bagi hasil (DBH).
“Ini kan penurunan terbesar ini ada di DBH. Nah, ini bagaimana ini bisa memicu pertumbuhan pembangunan di daerah-daerah, provinsi-provinsi, kabupaten, kayak gitu,” ucapnya.
Di sisi penerimaan, Yudistira menyoroti kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang menjadi salah satu komponen penerimaan fiskal. Menurutnya, kenaikan tersebut perlu ditelaah lebih jauh untuk melihat apakah berasal dari penguatan penerimaan yang berkelanjutan atau dipengaruhi faktor eksternal.
“Ya, tetapi ini kok belum saya tuh melihat berita narasi tentang ini hasil dari yang memang perusahaan-perusahaan itu kuat dari hasil apa istilahnya? Ada reformasi penerimaan begitu. Tetapi ya windfall saja, windfall komoditas, commodity windfall,” ujarnya.
“Ini yang kemudian mengkhawatirkannya adalah ya pada akhirnya tahun ini mungkin masih bisa selamat gitu ya dengan windfall tersebut,” imbuhnya.
Tantangan RAPBN 2027
Tantangan berikutnya adalah penyusunan RAPBN 2027. Yudistira menilai pergantian Menteri Keuangan pada September membuat ruang manuver kebijakan fiskal semakin terbatas karena proses penyusunan anggaran tahun depan telah berjalan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam menentukan arah kebijakan fiskal ke depan, terutama di tengah ruang anggaran yang terbatas dan berbagai tekanan terhadap perekonomian.










