Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Eks Polisi dan 3 Napi Selundupkan 4.945 Ekstasi dari Belanda ke Makassar

ariz by ariz
28 Agustus 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Eks Polisi dan 3 Napi Selundupkan 4.945 Ekstasi dari Belanda ke Makassar

Ekstasi [suara.com/Muhamad Yasir]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polisi berhasil mengagalkan pengiriman 4.945 butir ekstasi dari Belanda. Barang terlarang tersebut masuk ke Indonesia melalui kiriman ekpedisi yang dibungkus dengan menggunakan gaun pengantin.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Hermawan mengatakan pengungkapan ini berawal saat Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi terkait adanya pengiriman paket narkoba pada, Jumat (31/7/2020) lalu.

Setelah dikirim, paket berupa koper berwarna biru dongker itu mulanya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Sabtu (1/8/2020) lalu.

Di situ, petugas kemudian melakukan X-Ray. Sehingga, terlihat ada benda mencurigakan di dinding koper itu selain baju pengantin.

Karena curiga koper itu pun dibuka. Isinya terdapat ribuan ekstasi dengan berat brutto 2,29 kilogram yang diselipkan di belakang koper.

“Ada benda mencurigakan di dinding koper selain baju pengantin,” kata Hermawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020).

Pada bagian paket terlarang itu, katanya, tertera nama John Cristoper dari Belanda dengan tujuan AS yang beralamat di Kota Makassar, Sulsel.

Dari situ, polisi melakukan Control Delivery terhadap paket tersebut ke Makassar dengan melakukan koordinasi kepada petugas ekspedisi cabang Makassar.

Singkat cerita, seorang lelaki yang mengaku dari Jakarta menghubungi petugas ekspedisi pada, Selasa (4/8/2020) lalu. Lelaki itu meminta agar paket tersebut segera dikirim ke alamatnya.

Namun, petugas ekspedisi beralasan bahwa paket tersebut belum bisa dikirim. Alasannya, karena ada biaya Tax Impor yang harus dilunasi oleh pihak penerima.

Belakangan penelepon itu diketahui adalah H yang merupakan napi Lapas Narkotika di Makassar. H kemudian melakukan pembayaran Tax Impor tersebut menggunakan nomor rekening BNI atas nama HA.

“Dari nomor rekening tersebut penyidik menemukan alamat HA, yang merupakan adik dari tersangka H yang berada di Lapas Makassar,” ungkap Hermawan.

Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan setelah pembayaran Tas Impor dilunasi, H kemudian meminta petugas ekspedisi untuk mengirim paket berisi narkoba itu ke Jalan Ance Daeng Ngoyo lorong 3, nomor 57, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Hanya saja, saat paket dikirim, alamat H tidak ditemukan. Oleh karena itu, petugas pun menghubungi H untuk memberikan alamat yang baru.

H memberikan alamat pengantaran yang baru berada di Gardu PLTU Daeng, Jalan Abdullah Daeng Siruak, Makassar. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, tidak ada yang menerima paket kiriman. Paket itu pun dibawa kembali ke gudang ekspedisi.

“Pada tanggal 10 Agustus 2020, seorang laki-laki bernama R datang ke ekspedisi untuk mengambil paket yang tadi tidak sempat diterima,” kata dia.

“R merupakan orang yang ditemui oleh HR alias A di jalan, dan disuruh dengan sengaja mengambil paket tersebut menggunakan mobil menuju ke kantor ekspedisi,” Hermawan menambahkan.

Petugas ekspedisi menolak memberikan paket itu kepada R. Sebab, kala itu R tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Tim mendatangi R dan menanyakan siapa yang menyuruhnya. Selanjutnya R menjelaskan bahwa dia disuruh oleh HT alias A,” katanya.

Mengetahui hal itu, polisi melakukan penagkapan terhadap HT. Tertangkapnya HT, kata dia, baru diketahui bahwa yang menyuruh HT untuk mengambil barang terlarang itu adalah SN alias Doyok yang merupakan napi di Rutan Makassar.

“Sehingga dapat diketahui bersama bahwa jelas keterlibatannya bahwa ada kaitan pelaku yang di luar dan pelaku di dalam Lapas. Dari awal barang ditemukan sudah Mabes, kemudian mereka melihat pengiriman ke Makassar. Di Makassar minta bantuan Polda Sulsel untuk bantu ungkap jaringan,” jelas Hermawan.

Dalam kasus ini, ada empat pelaku yang ditangkap polisi yakni HT, SN alias Doyok, H dan HR.

“HT eks Polri, SN napi Rutan Makassar, H dan HR napi Lapas Narkotika Sungguminasa. Dari ke empat orang tersebut tim masih melakukan pengejaran terhadap pengirim barang dengan menerbitkan DPO termaksud Mr X yang perlu diungkap siapa sebenarnya pemesan narkotika ini,” bebernya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah koper warna biru dongker berisi satu set gaun pengantin wanita warna putih dan jas hitam, satu kantong hitam berisi 1000 butir tablet ekstasi warna pink, 993 butir ekstasi warna hijau, 982 butir ekstasi biru, 1970 butir ekstasi warna abu-abu, dan 5 buah telepon genggam.

“Jumlah total keseluruhan sebanyak 4.945 butir, dan berat total 2.074 gram brutto,” katanya.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: belandaekstasiNarkobanarkotikaPolisi
Previous Post

Kota Pontianak Canangkan Gerakan Bersepeda ke Kantor

Next Post

37 Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat, Totalnya Rp 30 Triliun

ariz

ariz

Next Post
37 Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat, Totalnya Rp 30 Triliun

37 Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat, Totalnya Rp 30 Triliun

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026
Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

30 Juli 2026
270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

30 Juli 2026

Recent News

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026
Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

30 Juli 2026
270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

30 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development