banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Polres Ketapang Gelar Operasi Patuh Kapuas 2020 

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020 di Polres Ketapang. Kamis (23/7/2020).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Polres Ketapang gelar Apel Operasi Patuh Kapuas 2020. Apel berlangsung di halaman kantor Polres Ketapang dan diikuti seluruh anggota Polres Ketapang, pada Kamis (23/7/2020).

“Operasi Patuh Kapuas dilaksanakan selama 14 hari, yakni mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020,” kata Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono SIK., MH yang menjadi inspektur pada apl Operasi Patuh Kapuas 2020 itu.

Berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, sebut Kapolres, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.

“Tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas 2020 ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaranan lalu lintas di wilayah hukum Polres ketapang,”jelasnya lagi.

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono SIK., MH menegaskan, dalam pelaksanakaan Operasi Patuh Kapuas terdapat 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini, meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi yang masih dibawah umur, mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya. Termasuk kendaraan yang over dimensi dan over loading, tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara.

“Semoga dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas ini dapat meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya yang tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendaraan di jalan raya ” harap Kapolres.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *